Jasa Raharja: Integrasi data PKB tingkatkan kepatuhan wajib pajak
...Melalui pemanfaatan analisis data yang lebih terintegrasi maka upaya peningkatan penerimaan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaranBandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyebutkan, ...
...Melalui pemanfaatan analisis data yang lebih terintegrasi maka upaya peningkatan penerimaan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran
Bandarlampung (ANTARA) - PT Jasa Raharja menyebutkan, penguatan integrasi data nasional sebagai strategi utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Melalui pemanfaatan analisis data yang lebih terintegrasi dan tersegmentasi, upaya peningkatan penerimaan daerah juga dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, di Bandarlampung, Selasa.
Namun begitu, ia juga menjelaskan bahwa kondisi kepatuhan pembayaran PKB di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, akan tetapi terdapat strategi nasional yang dapat diterapkan secara bersama, yakni integrasi data lintas instansi, penguatan analitik berbasis data, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
"Sekarang bukan lagi melihat data secara umum, tetapi harus lebih spesifik dan tersegmentasi sehingga pola intervensi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama saat ini adalah data kendaraan yang masih tersebar di berbagai sumber sehingga menyulitkan proses analisis dan penyusunan strategi yang tepat. Karena itu, transformasi menuju sistem yang terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak agar pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih akurat.
Baca juga: Pemprov Sulsel hapus denda pajak kendaraan bermotor
"Hingga 31 Desember 2025, Jasa Raharja mencatat sekitar 110 juta data kendaraan bermotor, dengan tambahan sekitar 3 juta data kendaraan baru pada semester pertama tahun 2026. Namun, menurutnya, tidak seluruh data tersebut memiliki tingkat potensi penagihan yang sama," katanya.
Ia mengatakan untuk meningkatkan efektivitas program, Jasa Raharja menerapkan pendekatan collectable population, yakni kelompok kendaraan yang dinilai masih memiliki potensi tinggi untuk dilakukan penagihan.
"Dari total data yang dikelola, sebanyak 98 juta data masuk dalam kategori tersebut, sementara sisanya diklasifikasikan sebagai recovery population, yaitu data yang masih memerlukan proses validasi dan pemutakhiran," kata dia.
Dia menyebutkan, salah satu indikator yang digunakan dalam kategori recovery population adalah kendaraan yang tidak melakukan pembayaran PKB selama lima tahun berturut-turut, di samping sejumlah parameter lainnya seperti kondisi kendaraan, perpindahan kepemilikan, hingga kemungkinan kendaraan sudah tidak lagi beroperasi.
Baca juga: DJSN berharap Integrasi Aplikasi kurangi syarat fotocopy berulang kali
"Data tersebut tidak dihapus, tetapi dipisahkan agar fokus sumber daya benar-benar diarahkan kepada populasi kendaraan yang memiliki peluang pembayaran lebih tinggi," katanya.
Di pun mengatakan, pendekatan tersebut juga didukung analisis berdasarkan usia kendaraan maupun profil wajib pajak. Berdasarkan hasil analisis, kelompok dengan usia kendaraan yang relatif lebih muda memiliki probabilitas lebih tinggi untuk kembali melakukan pembayaran pajak dibandingkan kelompok lainnya.
"Sebagai bagian dari implementasi strategi berbasis data, Jasa Raharja juga telah melakukan studi kasus terhadap sekitar tiga juta data kendaraan. Hasil analisis menunjukkan bahwa potensi terbesar berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat," kata dia.
Menurutnya, data tersebut telah dipetakan berdasarkan tingkat probabilitas pembayaran, histori kepatuhan, hingga kemampuan membayar sehingga dapat langsung dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan program peningkatan kepatuhan.
"Kami siap untuk membagikan hasil analisis data kepada pemerintah daerah melalui mekanisme yang disepakati bersama dalam kerangka tiga pilar Samsa, yakni pemerintah daerah, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT Jasa Raharja," katanya.
Baca juga: Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.