pickleballvnz.com

Internet Lebih Mengerikan dari Dunia Nyata, Orang Tua Sering Tak Sadar

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendampingan anak sebaiknya tidak hanya dilakukan di dunia nyata saja. Sebaiknya saat berselancar di internet, orang tua juga perlu melakukan pendampingan. "Bapak/Ibu pernah enggak mem...

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendampingan anak sebaiknya tidak hanya dilakukan di dunia nyata saja. Sebaiknya saat berselancar di internet, orang tua juga perlu melakukan pendampingan.

"Bapak/Ibu pernah enggak membiarkan anaknya jalan sendirian, disuruh jalan-jalan ke kompleks sebelah atau tidak didampingi? Tidak pernah. Ranah digital lebih berbahaya, itu anak Ibu keluar kompleks yang depan rumah aja belum tentu ibu-ibu kasih," kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dikutip dari laman resmi Komdigi, Senin (19/10/2026).

Ada berbagai macam risiko yang mungkin bisa didapatkan anak di internet. Salah satunya adalah kecanduan, yang disebut Meutya menjadi salah satu persoalan utama.

Sebab sejumlah platform media sosial dan game didesain agar pengguna bisa menghabiskan waktunya di sana. Pada akhirnya, anak akan kesulitan mengendalikan penggunaan perangkat digital dan menunjukkan reaksi emosional saat aksesnya dibatasi.

"Banyak anak-anak yang dengan desain dari produk media sosial, gim, dan lain-lain itu memang sengaja dibuat kecanduan, sehingga ketika ditarik itu emosional. Dilarang itu bisa marah sama orang tuanya, bahkan ada yang sampai melukai orang tuanya," jelasnya.

Risiko lainnya muncul karena keberadaan fitur komunikasi dan membuat anak bisa berinteraksi dengan orang tidak dikenal. Ini akan membuka peluang terjadinya perundungan, child grooming, penipuan daring, hingga perekrutan dalam kelompok radikal.

Ancaman lain yang mengintai anak adalah soal potensi eksploitasi sebagai konsumen dengan mekanisme monetisasi platform.

Pemerintah sendiri telah merilis Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini membatasi akses anak berusia 16 tahun ke bawah pada platform digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi.

PP Tunas disebut bertujuan melindungi anak dari sejumlah ancaman yang ada. Kebijakan didasarkan pada berbagai risiko yang akan dihadapi anak di dunia digital.

"Banyak sekali risiko-risiko yang dihadapi anak-anak ketika ada di ranah digital yang memang sangat bebas. Itulah mengapa kami, sesuai arahan Bapak Presiden, mengatur bagaimana anak-anak ditunda aksesnya ke ekosistem digital yang high risk," ujar Meutya.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]