pickleballvnz.com

Industri Sawit Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hak Perempuan Pekerja

AKURAT.CO Industri kelapa sawit terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan pekerja untuk mewujudkan sektor yang berkelanjutan, inklusif, dan setara.Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusah...

AKURAT.CO Industri kelapa sawit terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan pekerja untuk mewujudkan sektor yang berkelanjutan, inklusif, dan setara.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, mengatakan, pelaku industri terus mendorong pemberdayaan perempuan melalui pemenuhan hak ketenagakerjaan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan setara.

Menurut Edi, prinsip kesetaraan gender telah diadopsi dalam berbagai regulasi dan skema sertifikasi, termasuk standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Di GAPKI kami juga sudah menerbitkan panduan teknis atau petunjuk pelaksanaan mengenai bagaimana melakukan pengarusutamaan gender di perkebunan sawit," kata Edi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Ia menilai kesadaran dan penerapan prinsip kesetaraan gender di sektor perkebunan dan industri sawit nasional terus menunjukkan perkembangan positif.

Sejumlah perusahaan bahkan telah membentuk komite gender sesuai persyaratan RSPO.

"Bukti bahwa industri sawit ini makin sesuai dengan standar kesetaraan gender adalah mayoritas perkebunan sawit telah memiliki SOP tentang gender equality. Mayoritas juga sudah memiliki komite gender di perusahaan maupun di tingkat lapangan," ujarnya.

Selain komite gender, sejumlah perusahaan sawit menyediakan wadah bagi perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan persoalan terkait ketimpangan, ketenagakerjaan, maupun diskriminasi gender.

Wadah tersebut sekaligus menjadi bagian dari mekanisme penanganan kasus.

Baca Juga: ACTO–ASPI 2026: Pakar Asia Dorong Percepatan Terapi Sel di Indonesia

Perusahaan menyediakan saluran pengaduan dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menindaklanjuti setiap laporan.

Perusahaan juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai hak perempuan, termasuk keselamatan dan kesehatan kerja serta hak-hak ketenagakerjaan.

"Dulu kan banyak sekali kasus di mana ibu-ibu yang membantu suami tidak dibayar. Sekarang hal seperti itu tidak boleh lagi. Jadi, hak-hak perempuan sekarang dijamin," tegasnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendorong pembangunan industri kelapa sawit yang memberikan kesempatan setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan memperoleh manfaat.

BPDP juga mendorong penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan partisipasi perempuan, serta penerapan tata kelola industri yang lebih baik dan berkelanjutan.

Edi menambahkan, mekanisme perlindungan perempuan pekerja tidak hanya tersedia melalui internal perusahaan.

Pekerja juga dapat menyampaikan laporan kepada dinas ketenagakerjaan apabila menghadapi persoalan di lingkungan kerja.

"Sehingga, sebenarnya sekarang tidak ada ruang bagi perusahaan untuk tidak melakukan mainstreaming gender dan mengoperasionalkan kesetaraan gender dalam kegiatan perusahaan. Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh pemerintah maupun NGO. Mereka secara konstan melakukan monitoring," pungkasnya.