pickleballvnz.com

Imigrasi Kalbar perkuat layanan calon PMI melalui LTSA - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar terus memperkuat pelayanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di antaranya melalui penerapan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI y...

Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar terus memperkuat pelayanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di antaranya melalui penerapan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi.

"Kehadiran layanan terpadu tersebut memungkinkan calon PMI memperoleh berbagai kebutuhan administrasi sebelum bekerja ke luar negeri tanpa harus berpindah-pindah instansi," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat di Pontianak, kamis.

Ia menjelaskan bahwa integrasi layanan LTSA tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat, khususnya calon PMI.

"Dalam LTSA PMI, sejumlah instansi bergabung memberikan pelayanan, mulai dari layanan keimigrasian, administrasi kependudukan Dinas Dukcapil, BP3MI, Kepolisian, layanan kesehatan, perbankan Bank Kalbar, hingga BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Terkait peresmian LTSA PMI pada Kamis (27/8) dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar. Harisson mengapresiasi keterlibatan Imigrasi dalam menghadirkan kepastian layanan publik melalui sistem satu atap.

“Calon pekerja migran cukup datang ke layanan terpadu satu atap ini. Harapannya, ini bisa sangat membantu para calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri. Kami juga berterima kasih kepada Imigrasi yang sudah menempatkan layanannya di sini, sehingga calon PMI tidak perlu ke sana kemari untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Harisson.

Ia berharap melalui layanan terpadu tersebut Imigrasi Kalbar terus memaksimalkan dan memberikan edukasi serta informasi yang tepat mengenai prosedur pengurusan dokumen perjalanan Republik Indonesia, sekaligus melakukan penyaringan keberangkatan calon PMI sejak tahap awal.

"Sinergi antarinstansi dalam LTSA PMI diharapkan mampu memastikan seluruh proses administrasi pra-keberangkatan berjalan tertib, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.," kata dia.

Selain memberikan kemudahan akses layanan, keberadaan petugas keimigrasian di LTSA PMI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan PMI dari berbagai risiko, termasuk potensi kejahatan lintas batas negara. Dengan konsep pelayanan satu pintu, calon PMI kini tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga pendampingan dari berbagai pihak terkait sebelum keberangkatan.

Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.