pickleballvnz.com

Imigrasi amankan 4 WNA diduga langgar izin tinggal di Bali

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal dalam razia gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi...

Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal dalam razia gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tobak” di wilayah Canggu, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Novyandri dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, keempat WNA terdiri atas 3 laki-laki masing-masing berinisial MSI, warga negara Mesir, EZM dan AA, warga negara Rusia. Kemudian satu wanita asal Nigeria berinisial PGA.

“Tiga WNA yang diamankan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jocky (DJ) di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” katanya.

WNA Mesir berinisial MSI, kata dia, pemegang Visa on Arrivel (VOA), sedangkan 2 WNA Rusia, EMZ dan AA, masing-masing pemegang VOA serta Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.

Sedangkan WNA Nigeria berinisial PGA diamankan petugas karena telah melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) selama 402 hari.

“Keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujarnya.

Novyandry menjelaskan, dalam operasi pengawasan yang berlangsung Kamis (24/9) malam itu, turut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, BNN, Denpom, Satpol PP, dan Polres Denpasar.

Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.

“Pengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib, dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali,” terangnya.

Novyandri menambahkan pihaknya berkomitmen menjalankan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, yakni Imigrasi hadir untuk melindungi, melayani dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semangat inilah yang terus kami jalankan, semangat Imigrasi Untuk Rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (17/9) malam operasi pengawasan WNA juga dilakukan di tiga kawasan wisata Bali, yakni Canggu, Seminyak, dan Umalas. Terdapat 13 WNA diamankan petugas karena pelanggaran keimigrasian.

Dari 13 WNA tersebut, 12 diantaranya perempuan dan 1 orang laki-laki. WNA perempuan diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem pemesanan melalui WhatsApp.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh deportasi warga negara India langgar izin tinggal

Baca juga: Imigrasi Jatim perkuat pengawasan desa cegah TPPO

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.