Heboh Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Pemerintah Buka Suara
Berita Nasional Minggu, 27 September 2026 - 15:3...
Minggu, 27 September 2026 - 15:30 WIB
VIVA –Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jauh dari domisili tengah menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah manajer meminta pemerintah mempertimbangkan kembali lokasi penempatan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya memilih mengundurkan diri.
Baca Juga
Terkait dengan hal itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dalam akun Instagram resmi Sistem Informasi Manajemen KDKMP @simkopdes menjelaskan bahwa penempatan ,anajer KDKMP disusun secara berjenjang dengan mempertimbangkan domisili, ketersediaan titik KDKMP, kesiapan bangunan, kapasitas setiap wilayah (gedung terbangun), dan kebutuhan nasional.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, pada beberapa wilayah, titik yang sesuai belum tersedia, telah terisi, atau belum siap untuk ditempati. Oleh arena itu, sebagian manajer perlu ditempatkan di wilayah lain yang masih membutuhkan.
Baca Juga
Penempatan jauh tidak dimaksudkan sebagai penilaian terhadap kualitas maupun kemampuan manajer. Setiap penempatan memiliki peran yang sama penting dalam memastikan KDKMP dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami menghargai kesiapan, pengabdian, dan komitmen seluruh Manajer KDKMP dalam menjalankan amanah di lokasi penempatan masing-masing," bunyi keterangan resmi simkopdes dikutip Minggu 27 September 2026.
Baca Juga
Dalam unggahan tersebut, juga dijelaskan tentang tahapan dalam penempatan Manajer KDKMP dan KNMP yakni sebagai berikut.
- Tahap 0, langsung memasangkan manajer dengan KDKMP yang berada di desa
- Tahap 1, system memprioritaskan bangunan KDKMP yang telah selesai 100 persen
- Tahap 2, titik siap operasional di wilayah asal telah penuh atau memang tidak tersedia, sementara wilayah lain masih membutuhkan manajer.
- Tahap 3, setelah seluruh titik yang selesai terisi system melanjutkan penempatan berdasarkan progress pembangunan tertinggi.
Mayoritas di Domisili Asal
Berdasarkan data Simkopdes, mayoritas manajer sebenarnya masih ditempatkan di sekitar wilayah asal mereka. Dari 28,620 manajer KDKMP yang ditempatkan, tercatat 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer (km), 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 km, 65,14 persen tetap di kabupaten/kota asal, 88,28 persen tetap di provinsi asal, dan 11,27 persen ditempatkan lintas provinsi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Median jarak keseluruhan penempatan tercatat hanya 6,53 km. Namun, Sebagian manajer tetap perlu mengisi kebutuhan nasional yang belum terpenuhi.
"Namun, penempatan jauh bukan bentuk hukuman dan bukan berarti wilayah asal diabaikan. Kondisi tersebut terjadi karena titik KDKMP yang sesuai di wilayah asal tidak selalu tersedia, sudah terisi, atau belum menjadi prioritas berdasarkan kesiapan bangunan. Di mana pun ditempatkan, setiap manajer memegang peran yang sama pentingnya memastikan KDKMP dapat segera hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," demikian keterangan resmi Simkopdes.
Suahasil: Utang Kopdes Merah Putih Pasti Dibayar, Sudah Ada Anggarannya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembayaran angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menunggu proses verifikasi.
VIVA.co.id
25 September 2026