Harga tertinggi TBS sawit di Kalimantan Barat capai Rp3.696,64 per kilogram - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani yang bermitra dengan perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat pada periode II September 2026 mencapai Rp3.696,64 per kilogram (kg)...
Pontianak (ANTARA) - Harga tertinggi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani yang bermitra dengan perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat pada periode II September 2026 mencapai Rp3.696,64 per kilogram (kg) untuk tanaman berumur 10–20 tahun.
“Alhamdulillah, meski kami petani swadaya, untuk harga sudah relatif baik. Ini tentu menjadi sumber pendapatan kami untuk memenuhi kebutuhan hidup. Harga di kami mencapai Rp2.500-an ke atas,” ujar petani sawit asal Kabupaten Sambas, Santi di Sambas, Minggu.
Berdasarkan penetapan Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalbar yang terdiri atas unsur pemerintah, perusahaan dan pekebun, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.576,45 per kilogram.
Sementara harga inti sawit (kernel) ditetapkan Rp13.298,33 per kilogram. Harga CPO menjadi salah satu komponen yang mempengaruhi penetapan harga TBS yang diterima petani.
Penetapan harga TBS tersebut dilakukan sebanyak empat kali dalam satu bulan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 86 Tahun 2022.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkesindo) Kalbar, Indra Rustandi mengatakan harga TBS yang ditetapkan pemerintah daerah tersebut relatif baik bagi petani.
Menurut dia, harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar berlaku untuk perkebunan kemitraan serta petani swadaya yang telah bermitra dengan perusahaan.
“Untuk petani swadaya yang tidak bermitra, harga beragam mulai Rp2.950 hingga Rp3.600 per kilogram,” katanya.
Ia mendorong petani swadaya untuk membentuk kelompok atau koperasi sehingga dapat bermitra dengan perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat di wilayah masing-masing.
Dengan pola kemitraan tersebut, kata dia, harga TBS petani swadaya dapat mengikuti perhitungan indeks K yang ditetapkan pemerintah daerah. Di sisi lain, Indra menyebutkan petani swadaya saat ini menghadapi kendala pemasaran TBS akibat sejumlah PKS mengalami keterbatasan daya tampung.
“Kondisi ini terjadi karena banyak tangki timbun PKS penuh akibat perusahaan kesulitan memobilisasi CPO,” ujarnya.
Kondisi tersebut terutama terjadi di sejumlah wilayah Kalbar bagian timur, seperti Sintang, Sekadau dan Sanggau, yang terdampak surutnya Sungai Kapuas sehingga menghambat mobilisasi CPO.
Berdasarkan penetapan periode II September 2026, harga TBS terendah tercatat pada tanaman umur tiga tahun sebesar Rp2.775,42 per kilogram, sedangkan rata-rata harga TBS mencapai Rp3.534,38 per kilogram.
Pewarta: Dedi
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.