Harga TBS sawit di Kaltim Rp3.561 per kilogram - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda, Kaltim (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga tertinggi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 16-31 Agustus 2026 mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman ...
Samarinda, Kaltim (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga tertinggi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode 16-31 Agustus 2026 mencapai Rp3.561,69 per kilogram untuk tanaman berumur 10-20 tahun.
"Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp42,97 per kilogram dibandingkan periode awal Agustus 2026 yang sebesar Rp3.518,72 per kilogram dengan penguatan harga CPO dan kernel di pasar global," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Arief Murdiyatno di Samarinda, Kaltim, Jumat.
Ia mengatakan kenaikan tersebut menjadi angin segar bagi para pekebun kelapa sawit di Kaltim di tengah pergerakan harga komoditas sawit yang terus menguat. Kenaikan harga didasarkan hasil penetapan tim yang mengacu pada perkembangan harga pasar mentah.
"Harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp15.230,55 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.521,48 per kilogram,” ujar Arief.
Berdasarkan hasil penetapan dinas setempat, rincian harga TBS berdasarkan usia tanaman adalah umur 3 tahun Rp3.127,56 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.227,21 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.389,18 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.438,10 per kilogram, dan umur 8 tahun Rp3.493,65 per kilogram.
Selanjutnya, umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram, umur 10-20 tahun Rp3.561,69 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.
Arief menegaskan daftar harga tersebut menjadi standar bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani agar tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Dengan meningkatnya harga TBS, pemerintah berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim ikut terdorong dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Arief juga mengingatkan seluruh perusahaan pemilik PKS di wilayah Kaltim agar mematuhi ketetapan harga baru ini dalam transaksi pembelian dari petani plasma.
Pemerintah daerah bersama tim pengawas akan terus melakukan monitoring di lapangan dan tidak segan memberikan sanksi administratif bagi PKS yang terbukti membeli TBS di bawah harga standar yang telah disepakati bersama.
Bagi pekebun swadaya yang masih kerap menghadapi kendala harga rendah di tingkat tengkulak, Dinas Perkebunan Kaltim mengimbau agar mereka segera berkoordinasi untuk membentuk kelompok tani atau koperasi.
Melalui kelompok tani dan koperasi, para petani mandiri dapat segera membangun kemitraan resmi dengan perusahaan pengolah kelapa sawit guna mendapatkan jaminan harga TBS yang adil dan stabil.
Pewarta: Arumanto
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.