Hadiri HUT Ke-81 RI di Istana, Bachtiar Nasir: Kemerdekaan adalah Nikmat dan Amanah |Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID), KH Bachtiar Nasir, menghadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Jurnalis Muslim Indonesia (SAJID), KH Bachtiar Nasir, menghadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 RI di Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Kehadiran Bachtiar Nasir dalam upacara kenegaraan tersebut menjadi bagian dari pertemuan berbagai unsur bangsa, mulai dari pejabat negara, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga undangan dari beragam latar belakang.
Peringatan kemerdekaan kali ini tidak semata menjadi seremoni tahunan. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, momentum 17 Agustus kembali menghadirkan pesan penting tentang persatuan, tanggung jawab kebangsaan, serta amanah untuk mengisi kemerdekaan.
Bagi Bachtiar Nasir, yang juga dikenal sebagai tokoh umat, kehadiran di Istana memiliki makna penting dalam menjaga komunikasi dan silaturahmi antarelemen bangsa. Terlebih, persatuan menjadi salah satu modal utama Indonesia untuk menghadapi berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan kebangsaan.
Kehadirannya juga menegaskan ruang perjumpaan antara tokoh agama, masyarakat sipil, dan negara. Hubungan yang konstruktif di antara elemen-elemen tersebut dinilai penting untuk menjaga kepentingan bangsa yang lebih besar sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sebagai Ketua Umum SAJID, Bachtiar membawa pula posisi strategis kalangan jurnalis Muslim dalam kehidupan kebangsaan. Pers tidak hanya berhadapan dengan tuntutan menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik dari perpecahan, disinformasi, dan narasi yang dapat merusak persaudaraan bangsa.
Momentum HUT Ke-81 RI karena itu dapat dibaca lebih luas sebagai panggilan kepada setiap elemen masyarakat untuk kembali melihat kemerdekaan bukan hanya sebagai warisan para pendiri bangsa, melainkan amanah yang terus membutuhkan penjagaan.
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan merupakan nikmat yang harus disyukuri. Namun, syukur tidak cukup berhenti pada perayaan dan ungkapan lisan. Syukur menuntut tanggung jawab dalam menggunakan kemerdekaan untuk menghadirkan keadilan, menjaga persaudaraan, serta memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Allah SWT berfirman:
لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat."
(QS Ibrahim [14]: 7).
Ayat tersebut menempatkan syukur dalam dimensi yang lebih dalam. Sebuah nikmat bukan hanya untuk dinikmati, melainkan juga harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, kemerdekaan berarti terbukanya ruang bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang bermartabat, menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dirasakan seluas mungkin.
sumber : Antara