pickleballvnz.com

Gubernur Kalsel sambut baik saran pendapat fraksi dewan terkait RAPBD 2027 - ANTARA News Kalimantan Selatan

Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyambut baik atau positif saran atau pendapat fraksi-fraksi DPRD-nya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) prov...

Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyambut baik atau positif saran atau pendapat fraksi-fraksi DPRD-nya terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) provinsi setempat Tahun 2027.

"Kami sambut positif saran atau pendapat fraksi-fraksi, serta akan kami perhatikan dan tindaklanjuti," ujar Gubernur Muhidin dalam tanggapan/jawaban atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi Dewan terhadap RAPBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu. 

Sebagai contoh tanggapan/jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PKS DPRD Kalsel, Gubernur Muhidin berkomitmen mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel 13 kali berturut-turut hingga Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

"Begitu pula pendampingan bagi petani padi dan karet, penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan pemenuhan air bersih pada musim kemarau akan kami melalui koordinasi lintas instansi program," ujar Gubernur Kalsel dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov setempat, Ariadi Noor. 

Pemprov juga akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi, perluasan akses permodalan UMKM, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. 

"Mengenai usulan Fraksi PKS tentang beasiswa, kepemudaan, wirausaha baru, dan revolusi hijau sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 7 Tahun 2018, juga menjadi catatan bagi perangkat daerah terkait," demikian Gubernur Muhidin. 

Ketika rapat paripurna tersebut mendampingi Ketua DPRD Kalsel ketiga Wakil Ketua masing-masing H Kartoyo, HM Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.