pickleballvnz.com

Gara-gara judi online! Suami ngamuk lakukan KDRT di Margaasih Bandung - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Polres Cimahi melalui Polsek Margaasih mengamankan seorang pria berinisial CMS yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya yang masih balita di rumah ...

Bandung (ANTARA) - Polres Cimahi melalui Polsek Margaasih mengamankan seorang pria berinisial CMS yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya yang masih balita di rumah kos di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar di Bandung, Rabu, mengatakan CMS diamankan setelah video pria tersebut mengamuk dan merusak perabotan di hadapan istri dan anaknya viral di media sosial.

“Untuk yang bersangkutan (CMS) sudah diamankan,” kata Kartono saat dikonfirmasi.

Polisi masih memeriksa CMS untuk mendalami motif perbuatannya. Sebelumnya, polisi telah mengumpulkan keterangan dari istri CMS yang menyebut persoalan tersebut dipicu kecanduan judi daring.

“Yang jelas sekarang masih pemeriksaan, kita dalami motifnya. Kemarin kita sudah kumpulkan keterangan dari istrinya, sekarang dari yang bersangkutan,” katanya.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah CMS marah karena istrinya mengingatkan agar tidak terus bermain judi daring. CMS kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak sejumlah barang di tempat tinggal mereka.

Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mengeluarkan pakaian dari lemari sebelum memukul pintu lemari berbahan plastik yang dilapisi cermin hingga pecah. Serpihan cermin tersebut mengenai kepala anaknya.

Kartono membenarkan anak tersebut mengalami luka akibat perusakan barang yang dilakukan ayahnya. Rekaman kejadian itu kemudian menyebar luas di media sosial setelah diunggah melalui akun Instagram milik istri CMS.

“Ditambah lagi setelah kejadian itu videonya viral. Memang ada luka pada anaknya karena perusakan barang yang dilakukan suaminya,” kata Kartono.

Sementara itu, Camat Margaasih Djoko Mardianto mengatakan pihak kecamatan turut mendampingi istri dan anak korban untuk membantu proses pelaporan kepada kepolisian.

“Seperti yang diketahui, kami melakukan pendampingan terhadap istri dan anak korban KDRT yang dilakukan suaminya di wilayah Margaasih,” katanya.

Djoko menyebut kecanduan judi daring dan kebiasaan mengonsumsi minuman keras diduga menjadi persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Namun, polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan motif tindakan CMS.

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.