pickleballvnz.com

Fernando Patahkan Omongan Mahfud MD Terkait Ijazah Gibran, Wapres Respons Putusan MK

 Berita Nasional Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WI...

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Jakarta, VIVA - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, patahkan omongan Mahfud MD terkait dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka soal sengketa ijazah.

Baca Juga

Sebelumnya, Mahfud MD bilang, putusan MK bakal menjadi masalah bagi Gibran bila ingin mencalonkan diri di Pemilu 2029. Hal ini juga dikarenakan, MK tidak menemukan bukti jika Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berarti tidak ada ijazahnya, cuma MK tidak berani memutus ini, karena legal standing dan waktunya tidak ada," jelas Mahfud MD seperti yang dikutip dari akun YouTube @MahfudMD dengan judul Mahfud MD soal Putusan MK hingga Pergantian Kapolri, Rabu (7/10/2026).

  "Oleh sebab itu akan menjadi masalah pencalonan Gibran pada tahun yang 2029," sambung Mahfud MD.

Baca Juga

Sementara, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas jelaskan, bahwa polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan memengaruhi pencalonannya di Pilpres 2029 mendatang.

Ia juga menilai putusan MK itu tidak menutup peluang Gibran untuk kembali mengikuti kontestasi Pilpres 2029.

Baca Juga

"Kalau mencermati putusan MK, tidak akan menutup peluang Gibran untuk kembali mengikuti kontestasi pada pilpres 2029 karena masih ada waktu membereskan secara administrasi terkait dengan bukti kelulusannya setara SLTA di Orchid Park Secondary School," bebernya seperti yang dikutip, Rabu (7/10/2026).

Bahkan kata dia, putusan MK tidak akan membuat perubahan secara politik terhadap Gibran karena akan tetap bertahan sampai akhir masa jabatan.

Selain itu, putusan MK tersebut juga harus menjadi pembelajaran bagi pembuat Undang-Undang (UU) dengan mempertimbangkan sistem pendidikan yang berlaku di luar negeri. 

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Tim Gibran pastinya akan melakukan langkah-langkah strategis terkait pemberian pemahaman dan penjelasan terkait sistem pendidikan di luar negeri yang berbeda dengan di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya melihat Gibran tidak terbeban dengan putusan MK tersebut karena memiliki bukti yang kuat kalau memang sudah menyelesaikan pendidikan setara SLTA sehingga bisa melanjutkan ke tingkat perguruan tinggi," bebernya.

Nando meyakini pihak-pihak yang ingin mengganggu Gibran akan terus mempersoalkan ijazah sampai ada upaya-upaya yang memintanya mundur dari posisi wakil presiden.

Halaman Selanjutnya

Sebab, ia menilai pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Gibran memiliki kepentingan politik.