Fakultas Syariah UIN Mataram membahas pluralisme hukum Indonesia dan Asia Pasifik
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar kuliah umum internasional yang membahas pluralisme hukum, hukum adat, serta konsep ‘urf progresif di ANTARA News mataram 40 ...
Mataram (ANTARA) - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar kuliah umum internasional yang membahas pluralisme hukum, hukum adat, serta konsep ‘urf progresif di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik, Rabu.
Kuliah umum yang mengusung tema “Navigasi Pluralisme Hukum: Pengakuan Negara, Hukum Adat, dan Hukum Progresif di Indonesia serta Asia Pasifik” tersebut menghadirkan pakar hukum asal Australia, Prof. Guy C. Charlton, sebagai narasumber.
Kegiatan itu diikuti oleh jajaran pimpinan, dosen, dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Mataram. Diskusi berlangsung dengan membahas hubungan antara sistem hukum negara dan berbagai aturan dan nilai hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Prof. Guy menjelaskan bahwa pluralisme hukum menjadi salah satu persoalan yang banyak ditemui di berbagai negara. Kondisi tersebut terjadi ketika hukum negara berjalan berdampingan dengan hukum adat maupun hukum agama yang telah hidup dan diterapkan oleh masyarakat.
Ia mengatakan keberadaan berbagai sistem hukum tersebut dapat menimbulkan tantangan ketika aturan nasional tidak sepenuhnya sejalan dengan kebiasaan atau nilai yang berkembang di masyarakat.
Menurut dia, penerapan hukum perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat agar aturan yang diberlakukan tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan keadilan di tengah masyarakat.
Pembahasan tersebut juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum dari sudut pandang yang lebih luas, khususnya mengenai hubungan antara hukum negara, hukum adat, dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
Kuliah umum dipandu oleh Aisyah Wardatul Jannah dosen Fakultas Syariah UIN Mataram, yang saat ini sedang melanjutkan studi doktoral di Australia. Aisyah turut membantu menerjemahkan dan menjembatani pembahasan narasumber dengan konteks akademik serta sosial yang relevan bagi peserta di Indonesia.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Syariah UIN Mataram mendorong mahasiswa untuk melihat persoalan hukum secara lebih kritis dan memahami bahwa perkembangan hukum tidak terlepas dari kondisi sosial, budaya, serta nilai yang berkembang di masyarakat.
Pewarta : Ines Do'ariz, mahasiswa PKL UIN Mataram
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026