Enam bakal calon Kades Kedu di Temanggung harus mengikuti seleksi
Enam bakal calon kepala desa di Desa Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus mengikuti seleksi karena jumlah calon yang dapat mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) ANTARA News jateng peristiwa ...
Enam bakal calon Kades Kedu di Temanggung harus mengikuti seleksi
Rabu, 14 Oktober 2026 15:48 WIB
Bupati Temanggung Agus Setyawan memberikan keterangan kepada wartawan mengenai persiapan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 14 desa, termasuk seleksi enam bakal calon kepala desa di Desa Kedu, di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Enam bakal calon kepala desa di Desa Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus mengikuti seleksi karena jumlah calon yang dapat mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) dibatasi maksimal lima orang.
Bupati Temanggung Agus Setyawan di Temanggung, Rabu, mengatakan Desa Kedu, Kecamatan Kedu, menjadi satu-satunya desa dengan jumlah bakal calon kepala desa melebihi batas maksimal dalam persiapan Pilkades serentak di 14 desa.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan, Pilkades hanya dapat diikuti maksimal lima calon kepala desa sehingga diperlukan tahapan seleksi untuk menentukan peserta pemilihan di Desa Kedu.
Sementara itu, jumlah bakal calon kepala desa di 13 desa lainnya tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan.
Agus mengatakan secara keseluruhan persiapan Pilkades di Kabupaten Temanggung sejauh ini berjalan sesuai rencana dan situasi di seluruh desa penyelenggara masih kondusif.
Hingga saat ini, pemerintah kabupaten belum menerima laporan mengenai kondisi yang mengkhawatirkan dalam persiapan pemilihan tersebut.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades, mulai dari seleksi bakal calon, pemungutan suara hingga tahapan pascapemilihan, dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Menurut dia, kondisi yang kondusif perlu dijaga bersama oleh pemerintah desa, panitia pemilihan, para calon, dan masyarakat agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan lancar.
Sebelumnya, Analis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung Gunawan Agus Budi mengatakan pemerintah kabupaten telah menyalurkan bantuan keuangan khusus (BKK) sekitar Rp481 juta untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades di 14 desa.
Bantuan tersebut dialokasikan sekitar Rp30 juta hingga Rp35 juta bagi setiap desa penyelenggara, sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilihan.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.