pickleballvnz.com

Eks Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Polda Jatim Cari Korban Lain

 Berita Nasional Sabtu, 26 September 2026 - 20:30...

Sabtu, 26 September 2026 - 20:30 WIB

Malang, VIVA – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial MAH terhadap pelajar memasuki babak baru.

Baca Juga

Polda Jawa Timur kini ikut memberikan atensi dalam penanganan perkara tersebut. Polisi tak hanya mendalami laporan yang sudah masuk, tetapi juga membuka kemungkinan adanya korban lain serta dugaan tindak pidana berbeda yang terjadi di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya bersama Unit PPA Polresta Malang Kota masih melakukan identifikasi untuk mengetahui keseluruhan korban.

Baca Juga

"Kami mengidentifikasi terhadap kemungkinan ada korban lainnya dan kemungkinan apakah ada tindak pidana lainnya yang dilakukan kepada anak-anak di sekolah (SMP Negeri 18 Kota Malang)," kata Ganis di Kota Malang, Sabtu, 26 September 2026.

Sejauh ini, sudah ada dua pelajar yang melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan MAH. Keduanya berinisial RAF dan MP.

Baca Juga

Ganis memastikan laporan yang diterima polisi akan ditangani melalui proses penyelidikan secara profesional. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Terkait kondisi korban, polisi juga masih menunggu proses pemeriksaan medis.

"(Hasil visum korban) nanti kalau ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut, karena saat ini sedang berproses," ujarnya.

Ganis juga datang ke Kota Malang untuk memberikan penguatan kepada para korban bersama Dinas Sosial setempat.

Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya kepolisian.

Ia pun menyesalkan dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

"Tentunya dari kepala sekolah kan seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak," katanya.

Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan kekerasan di lingkungan SMP Negeri 18 Kota Malang beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026, pagi hari di sekitar gerbang sekolah.

Dalam video yang beredar, MAH terlihat beberapa kali menampar seorang siswa yang hendak menyalaminya ketika akan masuk ke lingkungan sekolah. Dugaan kekerasan itu disebut berkaitan dengan pakaian lurik yang dikenakan korban.

Halaman Selanjutnya

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Pada Jumat, 25 September 2026, Pemkot Malang mencopot MAH dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang.