Dulu Sindir Nadiem Makarim Pelit, Kini Hotman Paris Sebut Tak Cari Imbalan saat Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:30 WIB ...
Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:30 WIB
VIVA – Keputusan Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memicu perdebatan di media sosial. Bukan hanya karena perkara yang ditanganinya menjadi perhatian publik, tetapi juga karena pernyataan Hotman yang menegaskan dirinya tidak mengharapkan imbalan dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Pernyataan itu langsung mengingatkan publik pada komentarnya beberapa waktu lalu saat membahas perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Kala itu, Hotman secara terbuka menyindir agar Nadiem tidak "pelit" kepada pengacara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Perbedaan sikap itulah yang kini ramai dibandingkan oleh warganet. Kolom komentar Instagram Hotman pun dipenuhi berbagai tanggapan yang menyinggung kedua kasus tersebut.
Baca Juga
Dalam konferensi pers usai Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan, Hotman menjelaskan alasan dirinya bersedia menerima surat kuasa dari mantan Jampidsus tersebut.
Ia mengatakan keputusan itu bukan didasarkan pada nilai materi, melainkan karena merasa terpanggil melihat rekam jejak Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus.
Baca Juga
"Itulah alasannya saya terpanggil. Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini, karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Bayaran saya super mahal di Indonesia," ujar Hotman Paris yang dikutip dari Instagramnya pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut Hotman, dirinya menilai kontribusi Febrie dalam mengembalikan aset dan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah menjadi salah satu alasan yang membuatnya bersedia memberikan pendampingan hukum.
Sebelumnya ia juga menyampaikan bahwa pencapaian tersebut membuat dirinya merasa prihatin ketika melihat Febrie menghadapi persoalan hukum.
"Saya melihat benar-benar saya merasa miris. Karena Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai Satgas PKH Rp300 triliun. Kemudian pengembalian kerugian negara dapat Rp130 triliun. Sudah Rp430 triliun kembali," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernyataan Hotman kali ini kemudian dibandingkan dengan komentarnya saat masih menanggapi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Saat itu, Hotman mengaku kecewa terhadap strategi pembelaan yang dilakukan tim hukum Nadiem. Ia bahkan menyebut ada peluang penting yang terlewat dalam persidangan karena perbedaan hasil audit BPKP tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Halaman Selanjutnya
Di akhir komentarnya, Hotman menyampaikan kalimat yang kemudian viral dan banyak diingat publik.