DPRD Surabaya minta evaluasi menyeluruh rekrutmen pegawai pemkot - ANTARA News Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Azhar Kahfi meminta evaluasi menyeluruh proses rekrutmen pegawai Pemerintah Kota Surabaya menyusul adanya dugaan pungutan...
Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Azhar Kahfi meminta evaluasi menyeluruh proses rekrutmen pegawai Pemerintah Kota Surabaya menyusul adanya dugaan pungutan liar proses tersebut yang melibatkan oknum anggota Satpol PP.
"Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Surabaya juga akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sekaligus mendorong adanya evaluasi terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya," kata dia di Surabaya, Senin.
Ia mengemukakan, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kepegawaian.
"Pemerintah Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD, khususnya sektor pelayanan publik dan kepegawaian, serta menyiapkan langkah pencegahan yang bersifat sistemik agar praktik pungutan liar rekrutmen tidak terulang di kemudian hari," tuturnya.
Ia menjelaskan, transparansi dalam proses rekrutmen, penguatan mekanisme pengawasan, serta pembukaan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan serupa.
"Kasus ini, tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran individu semata, melainkan menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," katanya.
Ia menjelaskan, praktik suap atau pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kasus suap tersebut merupakan pelanggaran integritas birokrasi yang harus ditindak tegas. Saya mendukung langkah pemberian sanksi sampai pemecatan demi menjaga marwah institusi," tuturnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.