DPRD Kotim minta pembinaan komite sekolah diperkuat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta Dinas Pendidikan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap komite sekolah, agar ANTARA News kalteng 72 ...
DPRD Kotim minta pembinaan komite sekolah diperkuat
Jumat, 11 September 2026 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Devita Maulina.
Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta Dinas Pendidikan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap komite sekolah, agar keberadaan lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi secara optimal sesuai aturan.
"Komite sekolah ini kami inginnya memang sesuai keberadaannya, yakni dalam rangka membantu mendukung sarana dan prasarana yang ada di sekolah," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Jumat.
Riskon menilai fungsi pengawasan dari Dinas Pendidikan (Disdik) perlu ditingkatkan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan aktivitas komite tetap berada dalam koridor aturan sekaligus mencegah munculnya persoalan antara komite, sekolah, orang tua, maupun pihak lainnya.
Ia menyebut, keberadaan komite pada dasarnya diarahkan untuk membantu sekolah, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana. Oleh sebab itu, penguatan tata kelola dinilai penting agar dukungan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai kewenangan komite.
Apalagi, lanjur dia, selama ini masih terdapat kelemahan dalam pendampingan terhadap komite sekolah, khususnya terkait pemahaman mengenai tugas, fungsi, tata kerja, serta batas kewenangan.
"Kalau kita fair, selama ini belum ada pendampingan yang betul-betul terkait juklak-juknis keberadaan komite di sekolah. Kami menilai belum ada pendampingan dari Disdik sebagai leading sector yang ditugaskan pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Legislator Kotim itu, kejelasan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) penting karena komite sekolah merupakan bagian yang memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan. Ditambah lagi, tanpa panduan yang jelas, pemahaman dan pola kerja komite di masing-masing sekolah berpotensi berbeda.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini pun menyebutkan, persoalan terkait komite sekolah selama ini lebih banyak muncul dari wilayah perkotaan.
Kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah tidak hanya menyelesaikan persoalan ketika muncul, tetapi membangun sistem pembinaan yang berlaku secara menyeluruh.
Di sisi lain, ia melihat komite sekolah juga memiliki peluang untuk membantu sekolah melalui akses terhadap dukungan dunia usaha, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Namun, peluang tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Dalam hal ini, Disdik dapat mengambil peran dengan memberikan pendampingan mengenai mekanisme dan tata cara memperoleh dukungan CSR, sehingga prosesnya tetap sesuai ketentuan.
Riskon menambahkan, Kotawaringin Timur sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Forum CSR yang dapat menjadi salah satu landasan untuk mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah, termasuk bidang pendidikan.
Potensi dukungan CSR di Kotawaringin Timur cukup besar seiring banyaknya perusahaan yang menjalankan investasi, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit. Potensi tersebut dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan sekolah, khususnya sarana dan prasarana, sehingga beban pembiayaan tidak semata-mata bergantung kepada komite sekolah.
Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera membangun pola pembinaan yang lebih terstruktur. Panduan yang jelas, pembinaan berkala, serta mekanisme pengawasan dinilai diperlukan agar komite sekolah, pihak sekolah, dan pemerintah memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing.
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.