DPRD Kalsel pastikan regulasi berpihak masyarakat - ANTARA News Kalimantan Selatan
Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) memastikan regulasi di daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) berpihak pada masyarakat provinsi setempat. Hal itu terungk...
Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) memastikan regulasi di daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) berpihak pada masyarakat provinsi setempat.
Hal itu terungkap saat Gabungan Lintas Komisi DPRD Kalsel konsultasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) provinsi setempat, Kamis.
Dalam konsultasi dan harmonisasi di Kanwil Kemenkum Kalsel membicarakan tiga Raperda strategis dan lakukan pembahasan secara mendalam yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda Penyelenggaraan Pangan di Kalsel.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Yadi Mahendra Muhyin menyampaikan, prioritas utama Raperda yang mereka bahas tertuju pada penguatan preventif dan integrasi lintas sektor.
Ia menambahkan regulasi tersebut sejalan dengan program Gubernur Kalsel dalam menekan angka stunting, serta menjadi payung hukum yang kuat untuk menjamin keterjangkauan serta perbaikan kualitas pelayanan medis secara menyeluruh di daerah.
“Sejalan dengan program Gubernur Kalsel terkait Stunting, Sektor kesehatan sangat krusial karena saling berkaitan erat dengan sektor lain, salah satunya pendidikan yang terdampak langsung oleh isu stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Umar Sadik mengatakan, Raperda yang sedang mereka bahas menjadi angin segar bagi percepatan ekonomi lokal.
"Raperda Penyelenggaraan Perdagangan disiapkan untuk memperkuat proteksi terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta menjawab tantangan digitalisasi pasar," ujarnya.
Ia berharap hadirnya regulasi/Perda tentang Penyelenggaraan Perdagangan tersebut mampu menjawab berbagai kebutuhan serta tantangan ekonomi masyarakat saat ini.
"Selain itu, maraknya perdagangan sistem 'online' dalam jaringan (daring) yang kerap merugikan konsumen akibat ketidaksesuaian barang juga menjadi fokus perhatian yang kita tertibkan melalui Perda Penyelenggaraan Perdagangan nanti," pungkas Umar.
Kehadiran lintas elemen atau Komisi dapat menyelaraskan substansi hukum, memastikan ketepatan penyusunan perundang-undangan, serta menjamin bahwa ketiga Ranperda Inisiatif tersebut nanti pengimplementasiannya dapat secara optimal tanpa bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.
Dalam pertemuan tersebut, turut berhadir juga Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, jajaran Biro Hukum Setdaprov Kalsel, serta Tenaga Ahli DPRD provinsi setempat
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.