pickleballvnz.com

DPRD Jambi penuhi tuntutan mahasiswa dan pastikan evaluasi perda karhutla - ANTARA News Jambi

Kota Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz memastikan pihaknya akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mengevaluasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegah...

Kota Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz memastikan pihaknya akan memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mengevaluasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2026 tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan itu disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Hari ini kita serap pendapat dari rekan-rekan mahasiswa bahwasanya ingin keterbukaan informasi terkait dengan lahan-lahan mana saja yang hari ini menjadi penyumbang kebakaran, ada masukan dari rekan-rekan terkait dengan revisi perda," kata dia di Jambi, Senin.

Hafiz menjelaskan bahwa lembaga DPRD sangat mengerti atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat karena tidak ada satu pihak di Jambi yang menginginkan bencana tersebut terjadi.

Menurut dia, dalam negara demokrasi, setiap warga negara diperbolehkan menyampaikan pendapat.

Pihak DPRD juga berkomitmen untuk segera membuka data tersebut dalam beberapa hari ke depan.

Selain itu, unjuk rasa ini juga membawa masukan penting terkait revisi peraturan daerah, khususnya mengenai aturan agar lahan yang bekas terbakar tidak boleh ditanami kembali selama 30 tahun.

Laniut dia, langkah ini dinilai baik untuk memberikan efek jera agar kabut asap tidak lagi berulang di Indonesia.

DPRD Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa Cipayung plus yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib sebagai wujud demokrasi yang sesungguhnya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menambahkan, dalam aksi unjuk rasa itu pihaknya mengerahkan sebanyak 490 personil gabungan untuk melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa.

Terdiri dari 230 personil dari unsur Polres, 230 personil dari Polda Jambi, serta tambahan kekuatan sebanyak 30 personil dari Kodim 0415/Batanghari.

Terkait dengan situasi di lapangan selama aksi unjuk rasa berlangsung, pihaknya memastikan bahwa situasi terpantau aman dan terkendali dengan baik di bawah pengamanan aparat.

Unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi itu dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, serta unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan dinas terkait penerima bantuan presiden dalam penanganan karhutla.

Berdasarkan data satuan tugas karhutla Jambi, mulai 1 Januari hingga 18 Oktober, luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 4.852, 72 hektare.

Dengan rincian, Kabupaten Batang Hari 1.376 ha, Muaro Jambi 626 ha, Tebo 403 ha, Bungo 86 ha.

Berikutnya, Sarolangun 958 ha, Merangin 56 ha, Tanjung Jabung Timur 659 ha, Tanjung Jabung 674 ha dan sisanya Kota Jambi 10 ha.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.