pickleballvnz.com

DPRD dorong pendalaman jika ada pelecehan di SMAN 1 Pamanukan - ANTARA News Jawa Barat

Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman jika memang ada pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, atau yang melibatkan tenaga kependidikan di sekolah tersebu...

Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman jika memang ada pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, atau yang melibatkan tenaga kependidikan di sekolah tersebut, seiring adanya pengaduan siswa dan demonstrasi di sana.

"Jika benar-benar terjadi kasus pencabulan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, saya prihatin. Dan tentu harus ada pendalaman kasus yang dilakukan, diinvestigasi lebih jauh," kata Zaini di Bandung, Senin.

Selanjutnya, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat ini mendorong adanya keterbukaan informasi dari SMAN 1 Pamanukan agar isu liar tidak berkembang di masyarakat.

Menurut dia, pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.

"Dan yang terpenting kegiatan belajar mengajar siswa di SMAN 1 Pamanukan tidak terganggu, tidak terhambat. Penanganan administrasi lebih awal harus segera dilakukan karena mau tidak mau wilayah administrasi terkait dengan Pemerintah Provinsi, turunannya ke Dinas, terus ke KCD, baru ke pihak sekolah," ujarnya.

Ia sendiri menegaskan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini merupakan kesalahan sistem komunal atau personal karena masih perlu dilakukan pendalaman detail.

Namun demikian, dia juga menyoroti diksi panggilan "ayah" dari oknum guru yang disebut merupakan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan bidang kesiswaan itu pada siswanya. Hal itu menurut Zaini merupakan kesalahan etika pendidik yang harus dibenahi.

Zaini menegaskan hubungan guru dan siswa meski sangat dekat, tetap wajib menjaga batasan profesional di lingkungan sekolah maupun kegiatan luar atau ekstrakurikuler.

"Antara guru dan siswa itu tetap, meskipun dekat, harus selalu menjaga jarak. Diksi-diksi yang beredar di WA memanggil 'ayah' kepada anak-anak tentu ini menjadi sebuah kesalahan. Bagi seorang pendidik ya tetap harus disebut 'guru' sedekat apapun dia, dan anak-anak yang sekolah harus tetap disebut 'siswa'," ujar Zaini.

Untuk mencegah insiden serupa, ia menyarankan agar kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan agenda menginap di sekolah maupun di luar area sekolah untuk ditiadakan.

"Tidak perlu ada apa, istilah menginap di sekolah atau menginap ke luar, bagian dari penjurusan ekstrakulikuler gitu. Dan guru dan siswa itu tetap harus ada jarak," ucapnya.

Zaini turut mengingatkan implementasi Perda Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan, salah satunya melalui pembentukan komite khusus yang menurutnya harus dibentuk Gubernur Jawa Barat.

Komite ini, berfungsi menyelesaikan persoalan internal seperti penindasan, perundungan (bullying), maupun kasus etika lainnya, sebelum melangkah ke ranah hukum jika tidak bisa terselesaikan di komite itu.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.