DPRD DKI pertanyakan urgensi perluasan TJ ke sektor laut dan udara
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta mempertanyakan urgensi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta (TJ) ke sektor angkutan laut dan...
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta mempertanyakan urgensi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta (TJ) ke sektor angkutan laut dan udara dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS Muhammad Al Fatih mengatakan Transjakarta seharusnya terlebih dahulu memperkuat layanan utamanya sebagai perusahaan pengelola transportasi bus.
“Fraksi mempertanyakan urgensi Transjakarta untuk menjadi operator kapal bahkan angkutan udara. Mengapa kegiatan tersebut tidak ditangani oleh BUMD atau badan usaha yang memang mempunyai kompetensi khusus di bidang tersebut?” kata Al Fatih di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Menurut dia, rencana melayani transportasi Kepulauan Seribu memang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan. Namun, pihaknya mengingatkan adanya risiko mission creep, yakni ketika perusahaan menjalankan terlalu banyak kegiatan baru, sementara bisnis utamanya masih membutuhkan pembenahan.
PKS juga menyoroti layanan non-busway Transjakarta yang dinilai masih belum mencukupi.
Baca juga: DKI fokus realisasikan Transjakarta jalur laut ke Pulau Seribu
Masih ada sejumlah rute yang sebelumnya dilayani Metromini, Kopaja, dan angkutan lainnya yang belum sepenuhnya digantikan oleh layanan Transjakarta.
“Karena itu, sebelum memperluas mandat menjadi operator berbagai moda, Fraksi meminta PT Transportasi Jakarta menjelaskan bagaimana perluasan usaha tersebut akan memperbaiki layanan utama, bukan justru memecah fokus manajemen dan sumber daya perusahaan,” ujar Al Fatih.
Sementara itu, Fraksi NasDem Gias Kumari Putra meminta agar ekspansi Transjakarta ke sektor laut dan udara tidak menjadi beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Menurut NasDem, operasional kapal laut dan angkutan udara memiliki risiko serta biaya pemeliharaan dan operasional yang lebih kompleks dibandingkan transportasi bus.
NasDem menilai ekspansi tersebut harus disertai perencanaan bisnis yang matang agar tidak bergantung pada subsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Kemudian, Perwakilan Fraksi PSI Francine Widjojo mengatakan perluasan tersebut harus memiliki dasar yang jelas, terutama mengingat layanan bus Transjakarta masih membutuhkan dukungan anggaran.
Baca juga: Menhub dukung perluasan bisnis Transjakarta perkuat konektivitas
PSI menyoroti subsidi Transjakarta dalam APBD 2026 sebesar Rp3,75 triliun, yang disebut hanya mencukupi untuk sembilan bulan, sementara kebutuhan PSO telah menembus Rp4 triliun.
“Di tengah defisit itu, Raperda (Rancangan peraturan daerah) justru memperluas usaha ke angkutan laut dan udara dengan modal dasar naik menjadi Rp13,4 triliun, padahal layanan udara belum memiliki rincian apa pun,” tutur Francine.
PSI juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan tambahan subsidi yang dibutuhkan apabila Transjakarta mulai mengoperasikan layanan laut.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan jika nantinya ada PSO khusus untuk Transjakarta Laut yang dipisahkan dari PSO Transjakarta dan Transjabodetabek.
“Jangan sampai ongkos ekspansi ini ditebus rakyat lewat kenaikan tarif atau penyusutan layanan dalam kota,” tegas Francine.
PSI pun meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyerahkan studi kelayakan, kebutuhan modal, serta mitigasi risiko untuk setiap lini usaha baru sebelum klausul perluasan usaha tersebut disetujui DPRD.
Baca juga: Pemprov diminta perhatikan nasib kapal tradisional di Kepulauan Seribu
Baca juga: DKI siapkan tambahan modal Transjakarta perluas layanan Pulau Seribu
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.