DPRD DIY siapkan perda untuk perlindungan pengelolaan museum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk memberikan perlindungan terhadap pengelolaan museum sebagai bagian ANTARA News jogja 4 ...
DPRD DIY siapkan perda untuk perlindungan pengelolaan museum
Jumat, 7 Agustus 2026 06:35 WIB
Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik
Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan peraturan daerah (perda) untuk memberikan perlindungan terhadap pengelolaan museum sebagai bagian dari pelestarian sejarah, budaya, dan identitas daerah.
"DIY memiliki karakter yang berbeda. Perda yang disusun harus mampu memberikan ruang, perlindungan, dan kemudahan bagi museum yang dikelola masyarakat maupun perorangan agar tetap berkembang," kata Ketua Komisi D DPRD DIY Dwi Wahyu di Yogyakarta, Kamis.
Untuk itu, pihaknya mulai menghimpun berbagai masukan dari pengelola museum sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Permuseuman.
Menurut Dwi, DIY memiliki status keistimewaan yang memungkinkan lahirnya regulasi yang lebih adaptif dibanding daerah lain, sehingga, penyusunan perda tidak boleh sekadar mengadopsi standar nasional tanpa mempertimbangkan kondisi museum yang tumbuh dari inisiatif masyarakat.
"Padahal, keberadaan museum masyarakat memiliki peran strategis dalam menyelamatkan berbagai manuskrip dan naskah kuno yang menjadi bagian penting sejarah bangsa," katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD DIY Muhammad Syafii mengingatkan agar penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara hati-hati, sehingga justru mampu mendukung dan menjaga kelangsungan museum yang telah tumbuh di tengah masyarakat.
Menurut dia, regulasi perlu memberikan kategori tersendiri bagi museum rakyat atau museum yang berkembang dari inisiatif masyarakat sehingga tidak dipaksa memenuhi standar yang sulit dijangkau.
"Jangan sampai tujuan perda untuk meningkatkan kualitas museum justru membuat museum-museum rakyat kehilangan ruang hidup. Mereka yang memiliki niat tulus menjaga warisan budaya harus didukung, bukan dipersulit oleh birokrasi," katanya.
Komisi D DPRD DIY berharap Raperda Pengelolaan Permuseuman nantinya mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya meningkatkan tata kelola museum, tetapi juga perlindungan kepada museum swasta dan museum rakyat sebagai bagian penting dari pelestarian sejarah, budaya, dan identitas DIY.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026