DPRD Bali pertanyakan kenaikan defisit anggaran dalam Raperda APBD Perubahan 2026 - ANTARA News Bali
Denpasar (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Bali memberikan pandangan umum dengan mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang turut memicu kenaikan defisit anggaran dalam Ranc...
Denpasar (ANTARA) - Seluruh fraksi di DPRD Bali memberikan pandangan umum dengan mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah yang turut memicu kenaikan defisit anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
"Raperda Perubahan APBD 2026 merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp6,66 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,50 triliun, serta defisit sebesar Rp842,59 miliar, defisit tersebut meningkat 23,92 persen dari anggaran induk sebesar Rp679,93 miliar, kami melihat bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, di balik setiap angka terdapat uang rakyat," kata Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Gede Harja Astawa di Denpasar, Senin.
Gede Harja menjabarkan secara rincian postur anggaran, pendapatan daerah pada perubahan direncanakan sebesar Rp6,66 triliun atau meningkat 1,54 persen dari anggaran induk sebesar Rp6,56 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah ikut direncanakan naik 3,64 persen menjadi Rp7,50 triliun dari anggaran induk sebesar Rp7,24 triliun.
Hal ini menyebabkan defisit dirancang membengkak menjadi Rp842,59 miliar dari sebelumnya Rp679,93 miliar.
Untuk itu, Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali ingin memastikan alokasi APBD berdampak nyata pada perbaikan jalan, pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, kesejahteraan petani-nelayan, hingga penanganan sampah.
Selanjutnya, Agung Bagus Pratiksa Linggih dari Fraksi Golkar mempertanyakan ketimpangan antara laju kenaikan pendapatan dan belanja daerah.
"Pendapatan hanya meningkat sekitar Rp122 miliar lebih, tetapi belanja meningkat sekitar Rp263 miliar lebih, apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar didorong oleh kebutuhan prioritas masyarakat, atau justru menunjukkan bahwa struktur belanja kita lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendapatan daerah,” ujarnya.
Dewan menekankan agar target peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah tidak diterjemahkan hanya sebagai intensifikasi pemungutan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Peningkatan PAD semestinya dibangun lewat perluasan basis ekonomi, peningkatan kepatuhan, perbaikan sistem, optimalisasi aset, dan peningkatan produktivitas BUMD.
Selanjutnya I Gede Ghumi Asvatham dari Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali mempertanyakan sejumlah kendala realisasi penerimaan daerah yang dinilai belum optimal.
"Realisasi retribusi daerah sampai dengan bulan Juli 2026 baru sebesar Rp230 miliar lebih atau 37,41 persen dari target sebesar Rp614 miliar lebih, namun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 direncanakan naik menjadi sebesar Rp649 miliar lebih atau 105,67 persen, apakah kecilnya realisasi disebabkan oleh rendahnya aktivitas pelayanan, kelemahan sistem pungutan, atau penetapan target yang tinggi, dan kenapa targetnya dinaikkan lagi,” ujar Ghumi.
Sementara itu, I Nyoman Budiutama dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menyatakan komitmen untuk memastikan kesinambungan kebijakan anggaran Pemprov Bali agar tetap proporsional dan bermanfaat bagi masyarakat.
PDIP juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko fluktuasi kunjungan wisatawan akibat faktor eksternal seperti fenomena alam wilayah luar Bali yang berpotensi mengganggu konektivitas.
Gubernur Bali juga disarankan memperkuat pengendalian dan verifikasi terhadap laporan kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan efisiensi belanja daerah dilakukan secara rasional, terukur, objektif, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Atas pandangan keempat fraksi mengenai Raperda Perubahan ABPD 2026, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan memastikan akan membahas dan menjadikan pedoman.
“Dari isi pandangan fraksi-fraksi secara umum itu sangat konstruktif, kritis, tajam, dan arahannya jelas, jadi karena itu materi pandangan fraksi akan menjadi pedoman untuk merespons terkait dengan APBD Perubahan, supaya sesuai dengan harapan anggota fraksi,” tutur Koster.
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.