pickleballvnz.com

DPR usul ASN kecamatan tak perlu banyak dan cukup 15-20 orang saja

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di setiap kantor kecamatan tidak perlu terlalu banyak, hanya cukup 15 hingga 20 oran...

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di setiap kantor kecamatan tidak perlu terlalu banyak, hanya cukup 15 hingga 20 orang saja.

Selama ini, dia menilai bahwa jumlah ASN yang berada di kantor kecamatan bisa mencapai 40 hingga 50 orang. Padahal era digitalisasi ini, menurut dia, sudah membuat pekerjaan bisa diselesaikan lebih efisien tanpa membutuhkan banyak orang.

"Dengan adanya digitalisasi dan lain-lain, mungkin itu mestinya tidak perlu sampai puluhan orang. Mungkin cukup 15 sampai 20 orang," kata Dede saat membuka rapat dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Di masa yang lalu, menurut dia, pengerjaan sebuah presentasi di lingkungan pemerintahan membutuhkan 2 sampai 3 orang. Namun di masa sekarang, pengerjaan hal tersebut tidak membutuhkan banyak orang, terlebih lagi sudah ada artificial intelligence (AI).

"Kita melihat bahwa digitalisasi, termasuk juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sedang merancang yang namanya identitas digital, yang mana akan bekerja sama dengan 'satu data' nanti," kata dia.

Untuk itu, dia pun meminta kepada pemerintah agar membuat para ASN memiliki pola pikir yang lebih gesit, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Para ASN, kata dia, juga harus memiliki perubahan kinerja yang berorientasi pada hasil dan fleksibilitas tinggi.

"Ini sudah meme di mana-mana 'daripada lapor ke pemerintah, lebih baik viralkan.' Dan ketika menjadi viral, baru pemerintah seolah-olah berbuat," kata dia.

Untuk mendukung itu, dia meminta agar ASN punya kecakapan dalam menggunakan perangkat dan teknologi digital, meski ketersediaan infrastruktur digital belum merata di seluruh wilayah.

"Sehingga diharapkan dengan penerapan manajemen talenta, prinsip the right man in the right place bisa dilaksanakan secara konsisten sehingga berdampak pada peningkatan kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR RI dorong penguatan tata kelola BUMD

Baca juga: Komisi II: Penyebab maraknya kepala daerah terkena OTT harus diatasi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.