DPR undang Mendagri-kepala daerah saat reses bahas fiskal daerah - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga para kepala daerah se-Indonesia untuk membahas permasalahan fiskal daer...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga para kepala daerah se-Indonesia untuk membahas permasalahan fiskal daerah, meski saat ini berada dalam masa reses.
Dia mengatakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) itu akan digelar pada Kamis (30/7) setelah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR RI. Dalam rapat itu, DPR juga akan menyusun reformulasi transfer ke daerah (TKD).
"Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgen dan urgen itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," kata Rifqinizamy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurut dia, pihaknya juga akan membahas tentang reformulasi terkait dengan upah pungut, pajak dan retribusi daerah, dan hal-hal yang berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia yakin jika ekonomi di daerah bergeliat dengan baik maka akan berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sudah memiliki data sekitar 39 kabupaten/kota yang harus mendapat bantuan dari APBN, khususnya untuk mengatasi persoalan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," kata dia.
Pada prinsipnya, dia ingin memastikan hubungan pusat dan daerah tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai tekanan global yang saat ini terjadi. Menurut dia, kegiatan pemerintahan harus memberikan efek ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah per penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji P3K daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.