DPR Targetkan Draf RUU Pemilu Rampung Desember 2026
Berita Nasional Senin, 5 Oktober 2026 - 16:10 WI...
Senin, 5 Oktober 2026 - 16:10 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menargetkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bisa tuntas pada Desember 2026 atau paling lambat pada Januari 2027.
Baca Juga
Komisi II DPR RI sudah menyusun 25 agenda untuk penyusunan RUU tersebut yang mengundang berbagai kementerian, lembaga, akademisi, organisasi hingga partai politik nonparlemen hingga Desember 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca Juga
Adapun, Komisi II DPR akan menggelar rapat perdana penyusunan RUU itu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI pada Kamis (8/10/2026). Setelah itu, kata dia, DPR RI akan memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Namun meski masih masa reses, menurut dia, Komisi II DPR nantinya akan mulai kembali menggelar rapat pada 2 November 2026 dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga
Setelah itu, setiap pekannya hingga Desember 2026, pihaknya juga akan terus menggelar rapat dengan mengundang berbagai pihak. Adapun, rapat dengan partai politik nonparlemen direncanakan digelar pada 1 Desember 2026.
"Ada yang 'jemput bola', ada yang diundang, ya, yang jelas kami sudah masukin ke agenda," katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam penyusunan draf itu, menurut dia, ada sejumlah poin krusial yang akan dibahas, di antaranya soal sistem pemilu, desain pemilu, penegakan hukum kepemiluan, termasuk penggunaan teknologi informasi hingga kecerdasan buatan (AI).
"Kita memastikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu ini bisa berjalan baik secara formil memenuhi meaningful participation dan secara materiil ini akan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan atau institusi demokrasi," ucap Rifqinizamy. (Ant)
Bandara Bisa Sepi, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Harga Avtur yang Bebani Biaya Tiket Pesawat: Pajaknya Itu Mahal
DPR soroti harga avtur yang dinilai membebani biaya penerbangan dan tiket pesawat. DPR mendesak pemerintah evaluasi pajak avtur agar harga penerbangan tetap kompetitf.
VIVA.co.id
5 Oktober 2026