DPR setujui RUU ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Turki-Malaysia
Jakarta (ANTARA) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ratifikasi pertahanan dengan Turki dan Malaysia.Dua RUU tersebut, yakni RUU tentang Pengesahan Persetuju...
Jakarta (ANTARA) - Rapat paripurna DPR RI menyetujui pengesahan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ratifikasi pertahanan dengan Turki dan Malaysia.
Dua RUU tersebut, yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, yang dijawab "setuju" oleh seluruh fraksi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menjelaskan pembahasan kedua RUU tersebut telah dimulai sejak April 2026.
Dalam prosesnya, Komisi I yang membidangi urusan pertahanan meminta masukan dari pakar hingga masyarakat sipil. Selain itu, pembahasan juga dilakukan bersama Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum.
Anton mengatakan pembicaraan di tingkat komisi menyetujui kedua RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna. Seluruh fraksi memandang kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia memiliki nilai strategis.
"Seluruh fraksi memandang bahwa kerja sama pertahanan Indonesia, Turki, dan Malaysia bernilai sangat strategis dalam memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer," tuturnya.
Komisi I berkomitmen menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran secara konsisten.
Dia mengatakan efektivitas implementasi dari Undang-Undang pascapengesahan tergantung pada pengawasan yang objektif. Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang juga memerlukan dukungan penganggaran yang terukur, tepat guna, dan berkelanjutan.
“Pendanaan yang kuat mutlak diperlukan guna memenuhi komitmen secara tepat waktu, termasuk dalam membiayai rencana strategis peningkatan kualitas SDM pertahanan melalui pelatihan bersama yang mengikat dan komprehensif," kata Anton.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I, Rabu (1/7), mengatakan perjanjian dengan Turki dan Malaysia belum dapat diberlakukan karena masih menunggu pemenuhan prosedur hukum dalam negeri masing-masing pihak.
Oleh karena itu, persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama dapat mulai berlaku dan diimplementasikan.
Dia pun menekankan bahwa kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia dikembangkan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.
Baca juga: Komisi I setujui kerja sama pertahanan RI-Turki-Malaysia
Baca juga: Kemhan RI pererat kerja sama militer dengan Kemhan Malaysia
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.