DPR minta pelaku kekerasan seksual di Sampang dihukum maksimal - ANTARA News Kalimantan Barat
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Nurul Arifin meminta para pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dihukum maksimal. Nurul di Jakarta, ...
Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Nurul Arifin meminta para pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dihukum maksimal.
Nurul di Jakarta, Selasa, menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius atas ancaman kekerasan seksual terhadap anak yang memerlukan respons menyeluruh dari negara.
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
"Kalau benar kasus ini terjadi seperti yang disampaikan aparat penegak hukum, maka ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan," katanya.
Menurut dia, dugaan keterlibatan puluhan pelaku dalam satu kasus menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibandingkan kejahatan seksual pada umumnya. Kondisi tersebut, katanya, mengindikasikan lemahnya kontrol sosial, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga menurunnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
"Ketika begitu banyak orang diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual, itu menunjukkan adanya persoalan sosial yang harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Ia menilai kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan tidak boleh diabaikan. Menurut dia, negara harus hadir memberikan perlindungan penuh kepada korban sekaligus memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Nurul menambahkan pemulihan korban harus menjadi prioritas karena dampak psikologis akibat kekerasan seksual, terlebih yang dilakukan secara berkelompok, dapat berlangsung dalam jangka panjang.
"Korban membutuhkan pendampingan psikologis, perlindungan identitas, bantuan hukum, layanan kesehatan, hingga jaminan agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa stigma. Jangan sampai korban menjadi korban untuk kedua kalinya karena tekanan sosial," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun.
Polisi juga masih memburu 15 terduga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sampang AKBP Hartono di Sampang, Kamis (9/7), mengatakan 12 tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari total 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Ke-12 tersangka yang kami tangkap merupakan bagian dari total 27 pelaku. Sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta pelaku kekerasan seksual di Sampang dihukum maksimal
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.