pickleballvnz.com

DPD RI dorong program revitalisasi sekolah Jateng lebih inklusif dan tepat sasaran

Komite III DPD RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Tengah. Dalam rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di ANTARA News jateng peristiwa ...

DPD RI dorong program revitalisasi sekolah Jateng lebih inklusif dan tepat sasaran

Senin, 28 September 2026 19:58 WIB

Image Print

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, didampingi jajaran Komite III DPD RI menerima cinderamata dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Sadiman, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Semarang (28/9/2026).

Semarang (ANTARA) - Komite III DPD RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Tengah. Dalam rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Semarang, Senin.

Sejumlah persoalan di lapangan menjadi perhatian, mulai pemerataan sasaran hingga pelaksanaan revitalisasi dengan skema swakelola.

Rapat kerja tersebut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jateng, Dinas Pendidikan dan PUPR kabupaten/kota, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jateng, PGRI, serta sejumlah sekolah penerima program revitalisasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Sadiman saat membacakan sambutan Gubernur Jateng menyampaikan program revitalisasi satuan pendidikan di Jateng menargetkan 1.782 satuan pendidikan.

Pada 2025, sebanyak 1.494 satuan pendidikan telah mendapatkan bantuan revitalisasi. Rinciannya, 135 satuan PAUD, 757 SD, 478 SMP, dan 124 SMK.

"Revitalisasi sekolah bukan semata soal memperbaiki, membangun dan menyelesaikan sekolah secara fisik, tetapi upaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang berkualitas, aman dan nyaman bagi siswa serta memuliakan guru," kata Sadiman.

Menurut dia, keberhasilan program tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik, namun juga harus didukung data yang akurat serta administrasi yang tertib agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, didampingi anggota Komite III DPD RI Muhdi, saat Rapat Kerja Pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Semarang, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Anggota DPD RI asal Jateng Muhdi, dalam rapat tersebut meminta agar sasaran program revitalisasi diperluas sehingga tidak hanya menyasar sekolah formal.

Ia menilai satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga perlu mendapat perhatian.

Kedua lembaga tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak berada pada jalur pendidikan formal.

"Keberadaan SKB dan PKBM telah memperluas akses belajar dan menjadi wadah pembelajaran sepanjang hayat, baik di perkotaan maupun pedesaan," katanya.

Muhdi juga menyoroti kebutuhan revitalisasi bagi satuan pendidikan yang melayani anak berkebutuhan khusus, perhatian perlu diberikan baik kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Saat ini, terdapat lebih dari 27 ribu peserta didik berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas, yang mengenyam pendidikan di Jateng.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan pihaknya mendorong agar program revitalisasi dapat menjangkau sekolah yang benar-benar membutuhkan, baik negeri maupun swasta.

"Komite III DPD RI berkomitmen agar setiap daerah dan setiap sekolah yang membutuhkan revitalisasi dapat menikmati program ini. Bukan hanya sekolah negeri tetapi juga swasta," tegas Filep.

Ia juga berharap program tersebut dapat dilanjutkan dan diperluas pada 2027.

Komite III DPD RI, kata Filep, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawal usulan sekolah penerima program serta berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Skema Swakelola Jadi Sorotan

Salah satu aspirasi yang mengemuka dalam rapat adalah penerapan skema swakelola dalam pengerjaan revitalisasi sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan adanya keluhan dari sejumlah sekolah penerima program terkait rumitnya proses pertanggungjawaban administrasi dan keuangan.

Persoalan tersebut dinilai cukup berat bagi sekolah jenjang PAUD, SD, hingga SMP yang belum memiliki tenaga tata usaha memadai.

Namun, aspirasi yang muncul tidak seluruhnya menolak skema swakelola, sebab sejumlah sekolah justru menyampaikan dukungan karena menilai pengerjaan melalui swakelola dapat menghasilkan bangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Selain itu, pelaksanaan swakelola memberikan pengalaman baru bagi pihak sekolah dalam mengelola pembangunan dan penggunaan anggaran.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, didampingi anggota Komite III DPD RI Muhdi, saat Rapat Kerja Pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Semarang, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Anggota Komite III DPD RI Anna Latuconsina mengatakan skema swakelola maupun kontraktual memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Karena itu, perdebatan mengenai metode pengerjaan jangan sampai menggeser tujuan utama program revitalisasi.

"Jangan sampai perdebatan soal mana yang lebih baik antara swakelola atau kontraktual justru menggerus target dan sasaran utama program, yakni perbaikan layanan dan kualitas pendidikan," katanya.

Pandangan berbeda disampaikan senator asal Gorontalo, Jasin U Dilo yang melihat skema swakelola juga memiliki tujuan pemberdayaan sumber daya lokal.

Menurut dia, pelaksanaan pembangunan dengan melibatkan sumber daya di daerah diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat sehingga manfaat program tidak hanya berupa pembangunan fisik sekolah.

Sementara itu, anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti pengawasan setelah pekerjaan revitalisasi selesai.

Ia meminta Dinas PUPR memastikan bangunan yang telah direvitalisasi tetap memenuhi spesifikasi teknis, memiliki kualitas dan keandalan sesuai dengan perencanaan.

Akses Sekolah Juga Perlu Diperhatikan

Selain kondisi bangunan, rapat juga menyoroti persoalan aksesibilitas menuju satuan pendidikan.

Infrastruktur pendukung menuju sekolah yang buruk dinilai dapat menjadi hambatan bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, revitalisasi sekolah dinilai perlu dilihat secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari kondisi bangunan utama.

Bangunan sekolah yang telah diperbaiki akan kurang optimal apabila akses menuju sekolah masih sulit, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja Pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Semarang, Senin (28/9/2026). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Komite III DPD RI menilai berbagai persoalan yang muncul dalam rapat tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan semakin tepat sasaran.

Hasil pengawasan di Jateng selanjutnya akan menjadi bahan bagi Komite III DPD RI dalam menyusun laporan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan revitalisasi satuan pendidikan serta penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.