DJPb NTT: Penyaluran tunjangan dokter spesialis capai Rp31,18 miliar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis di provinsi itu mencapai ANTARA News ntt 2 ...
DJPb NTT: Penyaluran tunjangan dokter spesialis capai Rp31,18 miliar
Selasa, 4 Agustus 2026 12:23 WIB
Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan).(ANTARA/Yoseph Boli Bataona)
Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis di provinsi itu mencapai Rp31,18 miliar hingga awal Agustus 2026.
“Per 3 Agustus 2026, melalui enam KPPN di wilayah NTT telah direalisasikan penyaluran tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis sebesar Rp31,18 miliar atau 41,83 persen dari total alokasi kepada 174 dokter yang bertugas di berbagai wilayah di NTT,” kata Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Selasa.
Ia mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp74,55 miliar untuk program tunjangan khusus dokter di Provinsi NTT pada 2026.
Alokasi pagu terbesar diterima Kabupaten Sikka sebesar Rp9,36 miliar, Kabupaten Sumba Barat Rp7,56 miliar, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai masing-masing Rp6,48 miliar, serta Kabupaten Belu Rp5,40 miliar.
Adi menjelaskan tunjangan diberikan kepada dokter spesialis dan subspesialis berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik dari instansi pusat maupun daerah, yang bertugas pada fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, termasuk pegawai rumah sakit umum daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adapun setiap dokter yang memenuhi kriteria menerima tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan yang ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening pribadi penerima untuk menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas penyaluran.
Dia mengatakan Kabupaten Belu mencatat persentase penyaluran tertinggi dengan realisasi 55,00 persen atau Rp2,98 miliar, disusul Kabupaten Nagekeo sebesar 54,63 persen atau Rp1,77 miliar.
Kinerja positif juga ditunjukkan Kabupaten Manggarai Timur dengan realisasi 50,00 persen atau Rp720,29 juta, Kabupaten Malaka sebesar 50,00 persen atau Rp1,26 miliar, Kabupaten Sikka sebesar 46,79 persen atau Rp4,38 miliar, serta Kabupaten Flores Timur sebesar 44,70 persen atau Rp1,77 miliar.
Adi menekankan percepatan penyaluran akan terus didorong melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan persyaratan administrasi dan kelengkapan dokumen penyaluran.
“Penyaluran Tunjangan Khusus Dokter ini merupakan bagian penting dalam mendukung pemerataan layanan kesehatan. Karena itu, kami mengimbau seluruh pemerintah daerah agar dapat segera mengakselerasi proses penyaluran sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh para tenaga medis. Melalui dukungan berkelanjutan kepada tenaga medis yang bertugas di wilayah DTPK, pemerintah optimistis akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat NTT dapat semakin terwujud,” katanya.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.