pickleballvnz.com

DJKI perkuat sinergi antarlembaga bangun ekosistem kekayaan intelektual nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) dan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia (FKNKI) Tahun 2026 memperkuat sinergi guna ANTARA News kalteng otomotif ...

DJKI perkuat sinergi antarlembaga bangun ekosistem kekayaan intelektual nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 17:12 WIB

Image Print

DJKI Perkuat Sinergi Melalui Empat Perjanjian Kerja Sama dan Dua Nota Kesepahaman. (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI Kemenkum) dan Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Indonesia (FKNKI) Tahun 2026 memperkuat sinergi guna membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional melalui penandatanganan empat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan Nota Kesepahaman (NK).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Kamis, mengatakan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

"Kerja sama lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mendorong lahirnya inovasi, meningkatkan daya saing nasional, serta memastikan kekayaan intelektual memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan ekonomi," katanya.

Penandatanganan itu sendiri juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional yang terintegrasi.

Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Berita Acara Integrasi Data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada BRIN dan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah memperkuat pemanfaatan data kekayaan intelektual secara terpadu.

"Kementerian Hukum menginisiasi kegiatan ini dengan harapan selalu kita menekankan pesan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada satupun kerjaan di Kementerian, Lembaga itu tidak terkait dengan Kementerian yang lain. Pasti punya hubungan fungsional di antara kita. Karena itulah pentingnya untuk menetapkan sebuah strategi pembangunan demi mencapai cita-cita tujuan pembangunan nasional kita" ujar Supratman.

Untuk itu, dia juga mengharapkan dukungan dari semua kementerian lembaga untuk bersama-sama menjaga kedaulatan ingin industri ekonomi kreatif, inovasi, teknologi dan lainnya yang merupakan hasil dan karya anak bangsa untuk selanjutnya menjadi tulang punggung ekonomi.

Empat kerja sama yang pada hari ini ditandatangani adalah, kerja sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diharapkan semakin memperkuat pengelolaan hasil riset dan inovasi berbasis kekayaan intelektual.

Sementara itu, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian diharapkan dapat mendorong hilirisasi hasil inovasi serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Sementara ini kerja sama dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diarahkan untuk memperluas budaya kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan, penelitian, dan pengembangan inovasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa kerja sama dengan empat mitra strategis tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual. Menurutnya, keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga akan mempercepat terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang lebih efektif dan berkelanjutan.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung pelindungan, pemanfaatan, pengembangan, serta penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual." ujar Hermansyah.

Melalui penandatanganan empat PKS dan Nota Kesepahaman tersebut, DJKI menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.

Sinergi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendukung penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional Tahun 2027–2036 sekaligus mempercepat terwujudnya sistem kekayaan intelektual yang mampu meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyambut baik penguatan sinergi lintas sektor yang diinisiasi DJKI melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dan nota kesepahaman tersebut.

Menurut dia, kolaborasi antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual hingga ke daerah.

"Kami di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah siap mendukung implementasi kerja sama ini melalui penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah agar ekosistem kekayaan intelektual semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Hajrianor.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng gandeng LLDIKTI perkuat KI di perguruan tinggi

Baca juga: Menteri Hukum harap rencana induk KI Nasional jadi proyek strategis

Baca juga: DWP Kemenkum Kalteng perkuat literasi keuangan keluarga lewat edukasi investasi

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.