Ditjenpas Jawa Barat sebut fasilitas mirip apartemen Lapas Cibinong rumah dinas - ANTARA News Megapolitan
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor,...
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
Meski demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Yudi menegaskan apabila ditemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Ia menjelaskan di lingkungan rumah dinas tersebut juga terdapat Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
Menurut ia, warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.
"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," kata Yudi.
Saat ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum dapat memberikan kesimpulan karena hal itu masih didalami tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut telah melakukan pendalaman sejak Rabu (23/9) malam dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
Tim juga mendalami temuan Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan lapas.
Yudi mengatakan pihaknya masih perlu memastikan kebenaran temuan tersebut dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait di Lapas Cibinong.
Selain itu, Ditjenpas mendalami informasi Ombudsman mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan.
Yudi mengaku baru memperoleh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut dan memastikan setiap temuan maupun masukan akan ditindaklanjuti.
Ia menegaskan Ditjenpas belum akan mengambil kesimpulan sebelum proses pendalaman selesai. Namun, memastikan siapa pun akan ditindak apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau posisi kalapas atau siapa pun itu, kalau memang ada pelanggaran ya pasti akan ditindak. Itu nanti kita serahkan kepada pimpinan hasilnya," kata Yudi.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, antara lain dilengkapi ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.