Ditjenpas Jabar Berdalih Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Rumah Dinas Jabatan
Berita Nasional Kamis, 24 September 2026 - 15:55...
Kamis, 24 September 2026 - 15:55 WIB
Bogor, VIVA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan fasilitas mirip apartemen yang ditemukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, merupakan rumah dinas jabatan.
Baca Juga
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan," kata Yudi.
Baca Juga
Kamar yang disebut layaknya apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat
Photo :
- Dok. Istimewa
Meski demikian, Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga
Yudi menegaskan apabila ditemukan penyalahgunaan dalam pemanfaatan rumah dinas maupun fasilitas asimilasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
"Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita tindak lanjuti, kita tindak sesuai dengan porsinya secara proporsional," ujarnya.
Ia menjelaskan di lingkungan rumah dinas tersebut juga terdapat Pondok SAE yang digunakan sebagai sarana kegiatan asimilasi dan edukasi bagi warga binaan.
Menurut ia, warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat beraktivitas di kawasan tersebut dari pagi hingga sore, termasuk menggunakan rumah singgah untuk beristirahat.
"Kalau ada rumah singgah itu hanya untuk sebetulnya sifatnya mereka bisa istirahat di situ, yang diasimilasi di sana," kata Yudi.
Saat ditanya mengenai dugaan fasilitas tersebut disewakan kepada warga binaan, Yudi belum dapat memberikan kesimpulan karena hal itu masih didalami tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.
Tim tersebut telah melakukan pendalaman sejak Rabu malam, 23 September dengan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui kondisi dan pemanfaatan fasilitas di Lapas Cibinong.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kalau masalah disewakan atau itu nanti tim yang akan lebih dalam. Saya tidak ingin bahwa keterangan saya nanti jadi sumir. Hasil tim melakukan pendalaman akan dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Tim juga mendalami temuan Ombudsman mengenai dugaan keberadaan minuman beralkohol di kawasan lapas.
Halaman Selanjutnya
Yudi mengatakan pihaknya masih perlu memastikan kebenaran temuan tersebut dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait di Lapas Cibinong.