Dirjenpas Buka Suara soal Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Berita Nasional Kamis, 24 September 2026 - 15:59...
Kamis, 24 September 2026 - 15:59 WIB
VIVA –Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi angkat bicara terkait temuan hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman pada Rabu kemarin. Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengecek lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Tim tersebut terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal), Direktur Intelijen (Dirintel), dan Kepala Lapas Cibinong.
Baca Juga
"Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan semuanya, apa yang disampaikan oleh Ombudsman, bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," kata Mashudi yang dihubungi di Jakarta, Kamis 24 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Masudi menjelaskan di lokasi yang didatangi oleh Ombudsman RI terdapat rumah dinas kepala lapas (Kalapas) Cibinong, rumah kepala seksi (kasi), dan rumah asimilasi.
Baca Juga
Untuk rumah asimilasi kata dia ditempati oleh warga binaan yang bersiap untuk bebas, melakukan kegiatan asimilasi di gelanggang dan kegiatan pembinaan kemandirian.
"Rumah asimilasi itu, orangnya kan yang bekerja di luar gelanggang-gelanggang itu, yang bekerja di situ, dia melakukan istirahat di situ. Asimilasi itu warga binaan yang mau bebas yang dipekerjakan di situ," ujarnya.
Baca Juga
Dijelaskannya, lokasi temuan Ombudsman tersebut terdapat kegiatan asimilasi seperti budidaya magot, kerja di peternakan kambing, pertanian, perikanan dan kegiatan untuk produksi air mineral.
"Semua dipekerjakan di situ, dan itu tempat transit, tempat istirahat, kalau capek habis bekerja beristirahat ada di situ. Tapi di situ ada rumahnya Kalapas, rumahnya para kasi," ungkapnya.
Mashudi juga mengatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait lokasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI dengan mengajak sejumlah wartawan meninjau tempat tersebut.
"Mau saya tanyakan kalau (disebut) apartemen kayak apa? Kalau apartemen kan tempatnya tinggi-tinggi," kata Mashudi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Mashudi, hunian yang ditemukan Ombudsman tersebut adalah tempat asimilasi.
Terkait fasilitasnya yang berbeda dengan asimilasi di lapas lainnya, menurut Mashudi, semua lapas memiliki asimilasi dengan fasilitas berbeda, disesuaikan dengan kreativitas masing-masing lapas. Dia juga mengatakan, lokasi temuan Ombudsman tersebut berada di dalam gelanggang yang diisi rumah dinas untuk kalapas dan para kasi, serta asimilasi.
Halaman Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. (ANT).