pickleballvnz.com

Diana Pungky Tempuh Jalur Hukum, Mantan Asisten Diduga Gelapkan Uang Rp25 Miliar

 Berita Metro Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB ...

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Jakarta, VIVA – Nama aktris senior Diana Pungky kini terseret dalam perkara hukum setelah melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Tak tanggung-tanggung, perempuan yang pernah membintangi sejumlah sinetron itu mengklaim mengalami kerugian hingga Rp25,2 miliar akibat dugaan penggelapan yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno membenarkan adanya laporan yang dibuat Diana Pungky.

Baca Juga

“Menanggapi pertanyaan mengenai laporan Saudari Diana Indah Pertiwi (DP), dapat kami sampaikan bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026,” kata Onkoseno, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Dalam laporannya, Diana melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS beserta pihak lain atas dugaan penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga

“Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari (YS) dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

Polisi mengungkap, berdasarkan laporan yang diterima, YS yang menjabat sebagai kepala pengurus rumah tangga diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik Diana.

Dalam proses tersebut, penggunaan dana diduga tidak sesuai dengan tujuan yang seharusnya.

“Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” kata Onkoseno.

Nilai kerugian yang dicantumkan dalam laporan pun mencapai angka fantastis. Berdasarkan pengakuan pelapor, total kerugian yang dialami mencapai Rp25.279.201.727.

“Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mendukung laporannya, Diana telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik sebagai bukti permulaan. Dokumen tersebut kini tengah diteliti sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti permulaan, berupa dokumen antara lain rekening koran, dan cek. Seluruh bukti tersebut akan didalami oleh penyelidik sebagai bagian dari proses penyelidikan,” tutur Onkoseno.

Halaman Selanjutnya

Polisi menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik kini fokus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilaporkan Diana Pungky.