pickleballvnz.com

Deretan Kasus Korupsi yang Pernah Ditangani Febrie Adriansyah

 Berita Nasional Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:00 WIB ...

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:00 WIB

VIVA –Febrie Adriansyah mengundurkan dri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengunduran diri Febrie ini juga sudah diketahui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 11 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, publik kembali menyoroti sejumlah perkara yang pernah ditanganinya. Sejak dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022, Febrie diketahui telah menangani berbagai kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik.

Baca Juga

Lantas, kasus korupsi apa saja yang pernah ditanganinya? Berikut beberapa di antaranya yang telah dirangkum VIVA.co.id.

1. Korupsi Pengadaan BTS 4G Kominfo

Baca Juga

Kasus ini diketahui menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G. Plate. Dirinya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5. 

Perkara ini diketahui menyebabkan kerugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Johnny diketahui dijatuhi vonis hukuman selama 15 tahun penjara.


2. Korupsi Tata Niaga PT Timah

Kasus korupsi tata niaga komuditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ini membuat geram publik. Pasalnya kasus ini telah menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 300,003 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut kerugian tersebut terdiri dari Kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun, Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun dan Kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada 10 orang yang terseret dalam kasus ini mulai dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabran, Dirut PT Refined Bangka Tin, Suprata. 

Lalu ada pengusaha money changer Helena Lim, Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto. Mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermind, Kwan Ying dan Dirut CV Venus, Hasan Tjhie. 

Halaman Selanjutnya

3. Korupsi PT Duta Palma Group