Cara Thailand Selamatkan Industri Otomotif, tapi Negara Tetap Dapat Cuan
Jakarta - Indonesia masih 'pusing' untuk menerapkan insentif kendaraan ramah lingkungan. Berbeda dengan Thailand, negeri Gajah Putih punya cara pintar untuk bisa menekan emisi gas buang, tapi industri otomot...
Jakarta -
Indonesia masih 'pusing' untuk menerapkan insentif kendaraan ramah lingkungan. Berbeda dengan Thailand, negeri Gajah Putih punya cara pintar untuk bisa menekan emisi gas buang, tapi industri otomotif tumbuh dan negara tetap mendapat pemasukan.
Caranya, Thailand tetap memberikan insentif kepada seluruh model kendaraan, baik bensin, hybrid, PHEV, ataupun listrik. Thailand tidak menganakemaskan satu teknologi saja, sehingga berdampak pada aturan pajak yang diterima oleh negara.
Bahkan bisa dipastikan pajak yang paling kecil akan diberikan para kendaraan yang memiliki emisi gas buang paling kecil, paling irit, punya komponen lokal tinggi dan kendaraan yang memiliki sistem keamanan yang lengkap untuk pengendaranya. Seperti dikutip Thaiautonews, aturan ini telah diterapkan per 1 Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan dalam skema baru tersebut, besaran pajak tidak lagi hanya ditentukan berdasarkan kapasitas mesin. Pemerintah Thailand kini mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari jenis teknologi kendaraan, emisi karbon dioksida (CO2), standar keselamatan, penggunaan komponen lokal, hingga kelengkapan sistem bantuan pengemudi atau Advanced Driver Assistance Systems (ADAS).
Kebijakan pajak lebih murah ini juga memberikan kepada produsen yang melakukan investasi dan produksi kendaraan di Thailand melalui proyek Badan Investasi Thailand (BOI) atau Board of Investment (BOI).
Hmm, harusnya sih Indonesia bisa menerapkan hal yang sama, karena bisa jadi ini menjadi solusi pintar tanpa mengorbankan investasi yang sudah terbangun di Indonesia.
Penasaran seperti apa insentif lengkapnya, cek yang berikut ini:
Pajak mobil bensin dan diesel di Thailand
Untuk mobil penumpang dengan mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE), tarif pajak ditentukan berdasarkan emisi CO2.
Kendaraan harus memenuhi standar keselamatan UN R13h, ABS/ESC, atau memiliki sedikitnya dua dari enam sistem ADAS yang ditentukan.
Berikut tarif pajaknya:
| EMISI CO2 | 2026-27 | 2028-2029 | 2030 |
| ≤100 g/km | 13 % | 14 % | 15 % |
| 101-120 g/km | 22 % | 24 % | 26 % |
| 121-150 g/km | 25 % | 27 % | 29 % |
| 151-200 g/km | 29 % | 31 % | 33 % |
| >200 g/km | 34 % | 36 % | 38 % |
Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 3.000 cc, tarif pajaknya ditetapkan 50%.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan mendapatkan tarif lebih tinggi. Untuk emisi CO2 hingga 150 g/km, tarifnya 25% pada tahun 2026-2027 dan 35% pada tahun 2028-2029.
Sementara kendaraan dengan emisi di atas 150 g/km dikenakan 30% pada tahun 2026-2027 dan 40% pada tahun 2028-2029.
Mobil hybrid Mendapat Tarif Lebih Rendah dan Dapat Insentif
Mobil hybrid (HEV) memperoleh tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan mobil bermesin konvensional. Syaratnya antara lain memiliki sedikitnya dua dari enam sistem ADAS dan menggunakan baterai yang diproduksi di Thailand.
Tarif HEV berdasarkan emisi CO2 adalah:
| EMISI CO2 | 2026-2027 | 2028-2029 | 2030 |
| 6 % | 8 % | 10 % | |
| 101-120 g/km | 9 % | 11 % | 13 % |
| 121-150 g/km | 14 % | 16 % | 18 % |
| 151-200 g/km | 19 % | 21 % | 23 % |
| >200 g/km | 24 % | 26 % | 28 % |
Untuk HEV dengan mesin lebih dari 3.000 cc, tarif pajaknya 40%.
Insentif khusus untuk produsen HEV
Produsen yang mengikuti proyek HEV BOI dan memenuhi persyaratan investasi serta kandungan lokal dapat memperoleh tarif khusus yang berlaku pada 2026-2032.
Untuk kendaraan dengan emisi CO2 kurang dari 100 g/km, tarifnya 6%, sedangkan kendaraan dengan emisi 101-120 g/km dikenakan 9%.
Program tersebut mensyaratkan investasi minimal 3 miliar baht untuk periode 2024-2027. Produsen juga diwajibkan menggunakan baterai yang diproduksi di Thailand, komponen utama tertentu yang dibuat secara lokal, serta memenuhi ketentuan kandungan lokal.
Ilustrasi Kijang Innova Zenix Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Produsen juga harus memiliki fasilitas produksi mesin atau komponen utama di Thailand atau memenuhi kandungan lokal minimal 40%. Selain itu, perusahaan wajib memiliki pusat penelitian dan pengembangan (R&D) atau mempekerjakan staf R&D minimal 0,75% dari total karyawan.
Untuk aspek keselamatan, kendaraan harus dilengkapi sedikitnya empat dari enam sistem ADAS.
PHEV dikenakan pajak 5% atau 10%
Untuk mobil plug-in hybrid (PHEV), kendaraan harus memiliki sedikitnya dua dari enam sistem ADAS dan menggunakan baterai yang diproduksi di Thailand.
Mitsubishi Outlander PHEV 2026 Foto: Dok. Mitsubishi
Tarif pajaknya ditentukan berdasarkan jarak yang dapat ditempuh menggunakan tenaga listrik:
* Jarak listrik ≥80 km: 5%
* Jarak listrik
* PHEV yang tidak memenuhi persyaratan: 15% pada 2026-2029.
* Tarif PHEV yang tidak memenuhi persyaratan menjadi 20% pada 2030.
* Mesin di atas 3.000 cc: 30%
Sebagai catatan aturan sebelumnya yang membatasi kapasitas tangki bahan bakar PHEV hingga 45 liter telah dibatalkan.
Mobil listrik murni mendapat tarif pajak 2%
Kendaraan listrik berbasis baterai atau BEV mendapatkan salah satu tarif pajak paling rendah dalam skema baru Thailand.
BEV yang memenuhi persyaratan dikenakan pajak cukai hanya 2%. Sementara BEV yang tidak memenuhi persyaratan, termasuk kendaraan impor tertentu, dikenakan tarif 10%.
SPKLU PLN Foto: Tim detikOto
Untuk mendapatkan tarif 2%, kendaraan harus menggunakan baterai yang diproduksi di Thailand, menggunakan komponen kunci yang ditentukan, serta memiliki sedikitnya tiga dari enam sistem ADAS.
Aturan Khusus untuk Truk Pick Up
Salah satu produk populer di Thailand adalah truk pick up. Truk pick up memiliki skema tersendiri yang berlaku untuk periode 2026-2035.
Produsen harus memenuhi ketentuan sebagai operator industri dan mengikuti persyaratan ukuran serta kapasitas angkut yang ditetapkan. Mulai 2028, kendaraan juga harus memiliki minimal satu dari enam sistem ADAS.
Untuk kendaraan listrik pick up, baterai buatan Thailand menjadi persyaratan. Pada 2026-2034, baterai setidaknya harus diproduksi atau dirakit secara lokal, sedangkan mulai 2035 baterai harus diproduksi di Thailand.
Test Drive Toyota Hilux Terbaru di Trek Off Road. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com
Untuk pick up tanpa kabin dengan mesin hingga 3.250 cc, tarifnya:
* CO2 ≤185 g/km: 3% untuk bensin/diesel atau 2% untuk B20
* CO2 186-200 g/km: 4% untuk bensin/diesel atau 3% untuk B20
* CO2 >200 g/km: 5% untuk bensin/diesel atau 4% untuk B20
Pick up kabin ganda dengan mesin hingga 3.250 cc dikenakan:
* CO2 ≤185 g/km: 4% atau 3% untuk B20
* CO2 186-200 g/km: 6% atau 5% untuk B20
* CO2 >200 g/km: 8% atau 7% untuk B20
Sementara kategori pickup kabin ganda lainnya dikenakan:
* CO2 ≤185 g/km: 8% atau 6% untuk B20
* CO2 186-200 g/km: 10% atau 9% untuk B20
* CO2 >200 g/km: 13% atau 12% untuk B20
Untuk seluruh kategori tersebut, mesin di atas 3.250 cc dikenakan tarif 50%.
Sedangkan untuk pick up PHEV yang memenuhi persyaratan dikenakan pajak 5%. Sedangkan pickup BEV yang memenuhi persyaratan dikenakan 2%, dan yang tidak memenuhi persyaratan dikenakan 10%.
Mild Hybrid juga Mendapat Insentif
Thailand turut memberi pengaturan pajak untuk kendaraan Mild Hybrid atau yang disingkat MHEV.
Seperti yang sudah diketahui MHEV merupakan kendaraan yang menggunakan motor listrik berukuran kecil untuk membantu mesin, tetapi tidak dapat berjalan sepenuhnya dengan tenaga listrik.
Suzuki XL7 Foto: Suzuki
Untuk MHEV yang memenuhi persyaratan, tarif khusus berlaku pada 2026-2032:
* CO2
* CO2 101-120 g/km: 12%
Produsen harus memenuhi sejumlah persyaratan investasi, kandungan lokal, dan keselamatan. Di antaranya menggunakan sedikitnya empat dari lima komponen mesin yang diproduksi di dalam negeri, menggunakan baterai produksi lokal setidaknya pada tahap perakitan paket, serta menggunakan motor traksi atau komponen penggerak utama yang diproduksi di Thailand.
Kendaraan juga wajib memiliki minimal empat dari enam sistem ADAS.
Jika tidak memenuhi persyaratan, tarif MHEV mengikuti emisi CO2. Untuk emisi kurang dari 100 g/km, tarifnya 13% pada 2026-2027, 14% pada 2028-2029, dan 15% pada 2030.
Untuk emisi 101-120 g/km, tarifnya 22% pada 2026-2027, 24% pada 2028-2029, dan 26% pada 2030.
Pajak Sepeda motor di Thailand Ikut Berubah
Reformasi pajak di Thailand tidak hanya berlaku untuk mobil. Sepeda motor juga mendapat struktur pajak berdasarkan emisi dan teknologi.
Untuk sepeda motor bermesin pembakaran internal, tarifnya:
| EMISI CO2 | 2026-2029 | 2030 |
| ≤50 g/km | 3 % | 5 % |
| 51-90 g/km | 6 % | 10 % |
| 91-130 g/km | 10 % | 15 % |
| >130 g/km | 20 % | 25 % |
Bagi sepeda motor yang tidak memenuhi syarat, maka pada periode tahun 2026-2029 akan dikenakan pajak sebesar 25%, dan pada tahun 2030 akan dikenakan pajak 30%.
Alva N3 Next Gen Foto: Dok. Alva
Sementara sepeda motor listrik berbasis baterai (BEV) dengan tegangan baterai ≥48 volt dikenakan pajak 1%. Untuk sepeda motor listrik dengan tegangan
6 Teknologi ADAS Menjadi Faktor Penting di Thailand
Salah satu perubahan penting dalam sistem pajak baru Thailand adalah semakin besarnya peran fitur keselamatan kendaraan.
Ada enam sistem ADAS yang menjadi acuan, yaitu:
1. AEB (Automatic Emergency Braking) - pengereman darurat otomatis.
2. FCW (Forward Collision Warning) - peringatan tabrakan depan.
3. LKAS (Lane Keeping Assist System) - membantu kendaraan tetap berada di jalur.
4. LDW (Lane Departure Warning) - memberi peringatan ketika kendaraan keluar jalur.
5. BSD (Blind Spot Detection) - mendeteksi kendaraan di titik buta.
6. ACC (Adaptive Cruise Control) - mengatur kecepatan kendaraan dan menjaga jarak dengan kendaraan di depan.
Dengan struktur baru ini, Thailand tidak lagi hanya menggunakan kapasitas mesin sebagai dasar utama pengenaan pajak kendaraan. Emisi CO2, teknologi elektrifikasi, tingkat kandungan lokal, fitur keselamatan, dan investasi manufaktur menjadi bagian penting dalam menentukan tarif.
Secara umum, kendaraan yang lebih rendah emisi dan memenuhi persyaratan teknologi serta produksi lokal mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. Sebaliknya, kendaraan beremisi tinggi atau yang tidak memenuhi persyaratan dikenakan tarif lebih besar.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen Thailand untuk mendorong produsen memperluas produksi kendaraan elektrifikasi, menggunakan lebih banyak komponen lokal, meningkatkan fitur keselamatan, dan membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Bagaimana menurut detikers, Indonesia harus mengadopsi sistem yang sama atau tidak?
Halaman 2 dari 7
(lth/rgr)