pickleballvnz.com

Bupati-Wabup Sergai tegaskan komitmen keterbukaan informasi, KI Sumut beri apresiasi - ANTARA News Sumatera Utara

Sergai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transp...

Sergai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati  H. Adlin Tambunan saat mempresentasikan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di hadapan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dr Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn melalui Zoom Meeting, Selasa (11/8/2026), dari Ruang Command Center, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Dalam paparannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa Pemkab Sergai berkomitmen menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi terwujudnya pemerintahan yang dekat dengan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kebijakan semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Sergai  terus tumbuh,” ujarnya.

Upaya keterbukaan informasi publik yang merupakan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008, tidak hanya dilakukan pada tingkat OPD saja, tetapi juga terus diperluas hingga ke unit pelayanan dan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“ Tahun ini, Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo akan melakukan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperluas sosialisasi KIP hingga ke tingkat puskesmas. Juga dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik pada perangkat desa dan perangkat sekolah.

Bupati juga menekankan kepada seluruh OPD untuk berperan aktif dalam penguatan PPID dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat, baik melalui media sosial, website maupun alat publikasi lainnya seperti baliho di desa dan sekolah.

Sementara itu, Wabup Adlin Taambunan menambahkan bahwa Pemkab Sergai juga sedang melakukan pembaruan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK). Pembaruan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dan rekomendasi KI Provinsi Sumut pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, pembaruan DIK menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan informasi publik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memberikan kepastian terhadap informasi yang dapat diakses masyarakat maupun informasi yang memang memiliki ketentuan khusus.

Wabup juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang selama ini terjalin antara Pemkab Sergai dan KI Provinsi Sumut. Ia berharap hubungan baik tersebut dapat terus dipertahankan dan diperkuat, khususnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumut, Abdul Harris Nasution memberikan apresiasi terhadap perhatian dan komitmen Pemkab Sergai dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keseriusan tersebut salah satunya terlihat dari kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati Sergai dalam kegiatan presentasi melalui Zoom Meeting.

“Pemkab Sergai tetap concern terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini terlihat dari kehadiran Bupati dan Wakil Bupati dalam kegiatan ini. Ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik mendapat perhatian dari pimpinan daerah,” ujar Abdul Harris.

Ia berharap komitmen tersebut dapat terus ditingkatkan dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat desa, puskesmas, dan sekolah, sehingga pelayanan informasi publik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pewarta: Darmawan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.