Bupati Sleman minta PPPK paruh waktu memberikan pelayanan sepenuh hati
Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ANTARA News jogja 24 ...
Bupati Sleman minta PPPK paruh waktu memberikan pelayanan sepenuh hati
Senin, 28 September 2026 19:56 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan pengarahan kepada PPPK Paruh Waktu di Sleman, Senin (28/9/2026). (ANTARA/HO-Humas Prokopim Sleman)
Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk tidak bekerja setengah hati, melainkan memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan selamat bertugas. Jangan bertugas setengah hati, karena masyarakat Sleman pantas mendapatkan pelayanan sepenuh hati," kata Bupati Sleman saat memberikan pengarahan pada apel perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Stadion Tridadi, Sleman, Senin.
Ia mengatakan perpanjangan masa perjanjian kerja bukan sekadar keberlanjutan status pekerjaan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar yang harus diwujudkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata.
"Perpanjangan masa perjanjian kerja ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai bentuk pengabdian. Ukur seberapa besar keberadaan kita memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Bupati Harda juga mengingatkan sebanyak 3.447 PPPK di Kabupaten Sleman terus belajar, serta meningkatkan kualitas dan kemampuan diri agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai kebutuhan publik.
Selain itu, pemkab membuka diri terhadap berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan di lapangan.
"Kami minta pegawai untuk menyampaikan secara langsung apabila terdapat kendala atau persoalan yang perlu dikomunikasikan," katanya.
Apel pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Sleman menyusul dikeluarkannya keputusan perpanjangan masa perjanjian kerja oleh pemerintah daerah setempat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran aparatur dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui perpanjangan masa kerja ini, para pegawai diharapkan semakin memperkuat komitmen, menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, profesionalitas, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sleman.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026