Bupati Murung Raya minta badan usaha peduli kehidupan sosial masyarakat
Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Heriyus meminta semua badan usaha tidak hanya fokus pada kegiatan ekonomi dan pertumbuhan daerah, tetapi juga terhadap kehidupan sosial ANTARA News kalteng 1 ...
Bupati Murung Raya minta badan usaha peduli kehidupan sosial masyarakat
Jumat, 11 September 2026 07:51 WIB
Bupati Murung Raya Heriyus. (ANTARA/Supriadi)
Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah Heriyus meminta semua badan usaha tidak hanya fokus pada kegiatan ekonomi dan pertumbuhan daerah, tetapi juga terhadap kehidupan sosial masyarakatnya.
”Selain harus peduli kepada kehidupan sosial masyarakat, juga harus peduli kepada kondisi lingkungan sekitar,” kata Heriyus saat menyampaikan pendapat Pemkab Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Pada Badan Usaha dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis.
Dalam kesempatan itu Heriyus memberikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Murung Raya atas raperda tersebut. Hal itu mencerminkan kepedulian bersama untuk membangun hubungan harmonis dan konstruktif antara pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat demi mendukung kemajuan pembangunan daerah.
Menurut Heriyus penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh badan usaha sangat perlu diarahkan dalam kerangka kemitraan yang sinergi dengan prioritas pembangunan daerah, mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan serta sosial dan kemanusiaan.
”Selain itu juga berkaitan pada bidang seni, budaya, keagamaan dan olahraga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi. Juga terkait pula pada infrastruktur sosial, lingkungan hidup, pengembangan SDM, hingga penanggulangan bencana,” jelasnya.
Baca juga: Berikut tanggapan Fraksi PKS DPRD Murung Raya
Bupati juga meminta jajaran pemerintah daerah menganggap pentingnya pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan guna memastikan program-program yang berjalan tepat sasaran, transparan serta akuntabel.
”Nanti kami meminta agar tim fasilitasi berfungsi secara optimal sebagai koordinator dan penghubung tanpa mengambil alih kewenangan utama dari badan usaha,” terangnya.
Pihaknya menyambut baik dan menerima raperda inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kemudian kami berharap juga regulasi ini nantinya dapat memperkuat semangat gotong royong, kolaborasi serta memberikan dampak jangka panjang yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian Heriyus.
Baca juga: Fraksi PPP-Gerindra DPRD Murung Raya singgung masalah infrastruktur
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Murung Raya soroti tata kelola anggaran daerah
Baca juga: Fraksi PKB Murung Raya setuju pencabutan Perda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.