Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Diduga Terlibat Kasus Suap Proyek hingga Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat ke tahap penyidikan usai menggelar ekspose perkara pada Se...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat ke tahap penyidikan usai menggelar ekspose perkara pada Senin malam, 20 Juli 2026.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah tim penyelidik menemukan bukti yang cukup dari kegiatan penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Adapun perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 21 Juli 2026.
Budi menjelaskan, hingga Selasa pagi terdapat delapan orang yang masih menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang dibawa langsung dari Lombok Barat, sedangkan seorang lainnya diamankan di Jakarta.
Tujuh orang yang diperiksa terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
Budi menambahkan, KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, kronologi OTT, barang bukti yang disita, hingga identitas para tersangka dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," pungkas Budi.
Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin pagi, 20 Juli 2026, KPK mengamankan 19 orang di NTB dan Jakarta, delapan orang di antaranya termasuk 1 orang yang diamankan di Jakarta dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta Rupiah, serta beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.