Bupati Garut menyiapkan surat edaran untuk batasan jam malam pelajar - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pemberlakuan patroli batasan jam malam bagi pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten ...
Garut (ANTARA) - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pemberlakuan patroli batasan jam malam bagi pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kita akan membuat SE, surat bupati terkait dengan jam malam itu akan diformalkan, sehingga ini akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan di lapangan," kata Abdusy Syakur kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia mengatakan surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut sekaligus penguatan kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas pelajar pada malam hari.
Menurut dia, surat edaran itu ditargetkan selesai dalam sepekan dan pemberlakuan jam malam bagi pelajar membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Abdusy Syakur berharap pelajar atau anak di bawah umur mematuhi ketentuan tersebut demi kepentingan bersama.
Pelajar yang terjaring dalam patroli akan mendapatkan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.
"Kita juga minta semua masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan jam malam," katanya.
Ia menjelaskan surat edaran tersebut akan mengatur lebih rinci mengenai aparatur penegak hukum yang terlibat, kelompok yang dikenai pembatasan jam malam, serta ketentuan sanksi.
Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kepolisian Resor Garut akan melakukan penegakan aturan jam malam bagi pelajar atau anak di bawah umur untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
"Sebenarnya ini adalah inisiatif dari Pak Kapolres yang beliau ingin bersama-sama, bersama kita semua untuk mengurangi tindak kriminalitas," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut mengamankan 22 pelajar yang diduga terlibat dalam kelompok berandalan bermotor setelah melakukan kekerasan terhadap sejumlah warga di Jalan Anwar Musaddad, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.