pickleballvnz.com

Bupati Bangka Tengah minta OPD cegah pelanggaran hukum - ANTARA News Bangka Belitung

Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pemahaman hukum, untuk mencegah pelanggaran dalam p...

Koba, Babel, (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pemahaman hukum, untuk mencegah pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Saya juga menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk proaktif menjalin kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bangka Tengah guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik," kata Algafry di Koba, Kamis.

Ia menegaskan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, bukan mengartikan mencari perlindungan ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan sebagai upaya membangun pemahaman agar seluruh aparatur pemerintah bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, selama ini masih banyak yang memahami kejaksaan hanya sebatas lembaga penegak hukum dan penuntutan.

"Padahal institusi tersebut memiliki berbagai fungsi yang dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Kepala Kejari Bangka Tengah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu mengatakan kejaksaan memiliki sejumlah kewenangan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa kejaksaan memiliki kewenangan di bidang intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pemulihan aset.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang bertujuan mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap pelaksanaan proyek strategis.

"Dalam Program PPS, kejaksaan berperan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sejak tahap awal," ujarnya.

Pendampingan tersebut, kata dia, bukan untuk melindungi kesalahan dalam pelaksanaan proyek melainkan membantu agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

"Kolaborasi itu penting untuk kebaikan bersama dan kepentingan publik, agar pembangunan berjalan tepat sasaran serta terhindar dari persoalan hukum," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.