BPN Madina serahkan 1.100 sertipikat tanah PTSL 2026 - ANTARA News Sumatera Utara
Madina (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara, telah menyerahkan sebanyak 1.100 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026...
Madina (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing Natal , Sumatera Utara, telah menyerahkan sebanyak 1.100 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madina Rizki Kurniawan mengatakan penyerahan 1.100 sertifikat tersebut merupakan bagian dari target PTSL tahun 2026 sebanyak 3.242 sertifikat yang tersebar di 40 desa pada lima kecamatan.
"Target PTSL tahun 2026 sebanyak 3.242 sertifikat di 40 desa dan lima kecamatan. selesai 100 persen," kata Rizki saat penyerahan sertifikat kepada masyarakat, Kamis (8/10).
Ia mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program PTSL dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
Menurut dia, 1.100 sertifikat yang telah diserahkan tersebut berasal dari pelaksanaan PTSL di Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Utara, Panyabungan Barat, Bukit Malintang.
Rizki menjelaskan PTSL merupakan program strategis Nasional untuk mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat.
Dengan sertifikat tersebut, status kepemilikan dan batas bidang tanah masyarakat dapat terdokumentasi secara lebih jelas sehingga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan.
"Program PTSL memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini dengan baik serta semakin tertib dalam administrasi pertanahan," ujarnya.
Ia menambahkan sertifikat tanah juga dapat menjadi aset yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rizki berharap penyerahan 1.100 sertifikat tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilakukan Rizki Kurniawan didampingi Ketua Ajudikasi Taufik Arief Lubis, Wakil Ketua Fisik Horas Philip Togatorop, Wakil Ketua Yuridis Bruno Saragih dan Wakil Ketua Administrasi Juliyanti.
Kegiatan tersebut juga diikuti jajaran dan tim Kantor Pertanahan Kabupaten Madina, yakni Aulya Azhary, Panguluan, Randy, Syukur, Zulfia, Thalita, Nando, Indah, adia, rido, rofiun, Ahmad Fauzi, Nikmah, Ratna, Jogi dan Elida.
Pewarta: Holik
Editor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.