pickleballvnz.com

BPBD catat 72 kejadian karhutla di Jember selama kemarau - ANTARA News Jawa Timur

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur mencatat sebanyak 72 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat selama musim kemarau sejak Mei ...

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur mencatat sebanyak 72 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat selama musim kemarau sejak Mei hingga pertengahan September 2026.

"Sebanyak 72 karhutla terdiri atas 10 kasus kebakaran hutan dan sebanyak 62 kasus kebakaran lahan yang tersebar di 33 desa dan 14 kelurahan yang berada di 22 kecamatan di Kabupaten Jember," kata Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo di Kantor BPBD setempat, Senin.

Menurut dia, kasus karhutla terjadi paling banyak di bulan September sebanyak 32 kejadian, sedangkan pada Mei tercatat hanya satu kejadian, bulan Juni empat kejadian, bulan Juli 14 kebakaran lahan, dan Agustus 21 kasus karhutla dengan rincian tiga kebakaran hutan dan 18 kebakaran lahan.

"Jumlah terbanyak karhutla terjadi pada September 2026 yang tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Pakusari, Tempurejo, Patrang, Ambulu, Wuluhan, dan Silo," tuturnya.

Ia menjelaskan luas lahan karhutla yang terdampak mencapai 136,5 hektare yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Jember dengan luasan terbanyak terdampak kebakaran hutan di Gunung Watangan sebanyak 6 hektare dan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Meru Betiri yang berada di Desa Curahnongko seluas 94,01 hektare.

BPBD Jember terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya karhutla.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati tidak membuang puntung rokok sembarangan dan khususnya pemilik lahan tidak melakukan pembakaran untuk mulai menanam komoditas baru karena selama musim kemarau berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas," katanya.

Edy mengatakan pihaknya juga mendukung aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku baik yang sengaja maupun tidak sengaja memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat merugikan masyarakat.

"Saya sangat setuju pelaku yang membakar hutan dan lahan ditindak tegas untuk memberikan efek jera kepada mereka, agar tidak terjadi lagi kebakaran yang disengaja," ujarnya.

Sebelumnya Polres Jember melakukan patroli sambil memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas bahwa pembakar hutan dan lahan akan dijerat sanksi pidana, sehingga mengimbau masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.

"Kami terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan," kata Kapolres Jember AKBP Alaiddin.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.