BNPP pertahankan opini WTP ke-11 kali berturut-turut dari BPK
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pada 2024.Menteri Dalam Neg...
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI menyampaikan pencapaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2014.
"Adapun capaian kinerja program dan anggaran BNPP 2024 dari BPK mendapatkan opini WTP dan ini juga sama dengan Kemendagri, 11 kali berturut-turut," kata Tito.
Demikian disampaikannya saat membacakan Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Dalam forum tersebut, Tito memaparkan capaian pengelolaan anggaran, kinerja organisasi serta berbagai penghargaan yang berhasil diraih BNPP RI sepanjang tahun anggaran 2025.
Dia menjelaskan alokasi anggaran BNPP RI pada awal tahun anggaran 2025 berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 23 September 2024 ditetapkan sebesar Rp267,13 miliar.
Namun, seiring penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja pemerintah, pagu anggaran mengalami penyesuaian sehingga menjadi Rp138,4 miliar setelah dilakukan efisiensi.
"Selanjutnya dalam perjalanan anggaran terdapat relaksasi dari Kementerian Keuangan sebesar Rp76,4 miliar sehingga total pagu BNPP Tahun 2025 menjadi Rp214,8 miliar," Tito.
Ia mengungkapkan dari total pagu tersebut, BNPP mampu merealisasikan anggaran sebesar Rp213,5 miliar atau mencapai 99,38 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang sangat tinggi dan mencerminkan efektivitas pelaksanaan program di lingkungan BNPP.
Tidak hanya itu, berbagai indikator kinerja kelembagaan BNPP pada 2025 juga memperoleh penilaian positif dari sejumlah kementerian dan lembaga. Berdasarkan evaluasi aplikasi monev Kementerian Keuangan, nilai kinerja anggaran BNPP RI mencapai 94,86 dengan kategori sangat baik.
Sementara itu, hasil evaluasi reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencapai nilai 81,84 atau kategori A-, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 73,88.
Pada aspek perencanaan pembangunan, BNPP juga memperoleh nilai Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 98,36 dengan predikat sangat baik berdasarkan penilaian Kementerian PPN/Bappenas.
Di sisi lain, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2025 yang dinilai oleh Kementerian Keuangan mencapai nilai 94,67 dengan kategori baik.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan keberhasilan BNPP juga tercermin melalui berbagai penghargaan yang diterima selama 2025, di antaranya penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih PLBN Entikong dan PLBN Motamasin.
Selain itu, Indeks Reformasi Hukum BNPP RI memperoleh nilai 99,5 atau predikat AA (istimewa) dari Kementerian Hukum serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BNPP RI berhasil meraih peringkat pertama terbaik pada kategori lembaga nonstruktural.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengapresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan dan pengawasan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas BNPP.
"Sekali lagi kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota Komisi II DPR RI. Semua capaian ini tidak lepas dari pengawasan dan rapat kerja yang rutin dilaksanakan, termasuk kunjungan langsung ke lapangan dan ke pos-pos lintas batas," tuturnya.
Baca juga: Mendagri ingin BNPP punya wewenang imperatif koordinasikan perbatasan
Baca juga: BNPP raih peningkatan signifikan pada capaian Reformasi Birokrasi 2025
Baca juga: BNPP perkuat data pembangunan perbatasan lewat pemutakhiran IPKP 2026
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.