pickleballvnz.com

BGN tegur pengelola SPPG di Batang menyusul adanya keracunan

Badan Gizi Nasional menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan makanan dalam ANTARA News jateng peristiwa ...

BGN tegur pengelola SPPG di Batang menyusul adanya keracunan

Sabtu, 26 September 2026 20:40 WIB

Image Print

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono saat menjenguk korban dugaan keracunan dii Batang, Sabtu (26/9/2026). ANTARA/Kutnadi

Batang (ANTARA) - Badan Gizi Nasional menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah menyusul adanya dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional saja tetapi pemerintah daerah, TNI, dan Polri juga dapat ikut melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

"Semua berhak mengawasi, bukan hanya dari BGN saja. Pemda, bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi," katanya.

Ia mengingatkan makanan program MBG tidak dibawa pulang oleh penerima manfaat karena olahan makanan memiliki batas waktu konsumsi sehingga tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.

"Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh," katanya.

Menurut dia, seluruh tahapan mulai dari pengolahan, distribusi, hingga konsumsi harus diawasi agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap aman.

"Jadi kita mengawasi semua. Kita bersama-sama mengawasi supaya pelaksanaan MBG ini bisa betul-betul dikonsumsi dengan baik oleh penerima manfaat yang membutuhkan," katanya.

Trenggono menilai alur pengolahan yang dilakukan SPPG Bawang tidak sesuai dengan prosedur keamanan pangan karena telur telah dimasak sejak malam hari, kemudian proses berikutnya baru dilakukan pada pagi hari.

"Pola pengolahan seperti itu tidak tepat. Banyak alur mekanisme bahan ini yang tidak pas," katanya.

Baca juga: Batang perketat proses perekrutan perangkat desa

Pewarta: Kutnadi
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.