Berikut tanggapan Fraksi PKS DPRD Murung Raya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah mempertanyakan status dari bangunan Puskesmas Batu Bua karena ketidaksesuaian lokasi yang saat ini ANTARA News kalteng 1 ...
Berikut tanggapan Fraksi PKS DPRD Murung Raya
Jumat, 11 September 2026 07:43 WIB
Jubir Fraksi PKS DPRD Murung Raya Barlin dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026). (ANTARA/Supriadi)
Puruk Cahu (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah mempertanyakan status dari bangunan Puskesmas Batu Bua karena ketidaksesuaian lokasi yang saat ini berada di Desa Maruwei I walaupun berada di satu kecamatan, yakin Laung Tuhup.
"Kami mempertanyakan persoalan di bidang pelayanan kesehatan, yakni terkait status bangunan dan penamaan Puskesmas Batu Bua," kata Juru Bicara Barlin di sela penyampaian pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap dua raperda usulan pemerintah daerah di Puruk Cahu, Kamis.
Pihaknya mempertanyakan kejelasan status serta solusi dari pemerintah daerah mengenai ketidaksesuaian lokasi dan nama fasilitas kesehatan tersebut.
"Terkait status Puskesmas Batu Bua yang saat ini bangunannya sudah tidak berfungsi, dalam artian tidak bisa digunakan untuk kegiatan berobat oleh masyarakat setempat dikarenakan puskesmas tersebut direlokasi ke Desa Maruwei I semenjak tahun 2020 yang lalu dengan nama Puskesmas Batu Bua," katanya.
Baca juga: Fraksi PPP-Gerindra DPRD Murung Raya singgung masalah infrastruktur
Kemudian terhadap Raperda Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, secara umum Barlin menyampaikan dukungan agar raperda tersebut segera dibahas bersama dengan tim dari pemerintah daerah.
Fraksi PKS mengapresiasi langkah cepat Pemkab Murung Raya dalam penyusunan dokumen APBD perubahan 2026 yang responsif terhadap dinamika, arahan kebijakan nasional, proyeksi pembangunan, hingga penanganan bencana alam seperti kebakaran hutan, kabut asap dan krisis air bersih.
Selain itu, Fraksi PKS menyatakan setuju terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026 untuk dilanjutkan pembahasannya secara lebih teknis pada rapat-rapat komisi selanjutnya.
Baca juga: Fraksi NasDem DPRD Murung Raya soroti tata kelola anggaran daerah
Baca juga: Fraksi PKB Murung Raya setuju pencabutan Perda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Murung Raya soroti kenaikan belanja daerah
Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.