pickleballvnz.com

Berikan Sanksi Berat Guru di Tanjungbalai jika Terbukti Terlibat Pencabulan Anak

Ia menekankan agar guru ASN yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat, apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.Sari menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Pasalnya, korban...

Ia menekankan agar guru ASN yang dikaitkan dalam perkara tersebut harus dijatuhi sanksi berat, apabila terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

Sari menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Pasalnya, korban merupakan anak yatim piatu yang semestinya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari lingkungan, termasuk dunia pendidikan.

"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama. Apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," jelas Sari, dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, apabila penyidik menemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi.

"Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam, tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat. Agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," tutur Sari.

Baca Juga: Negara Harus Hadir Lindungi Puluhan Murid Korban Pencabulan Kakek MD di Makassar

Ia menekankan bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius.

Selain itu, Sari meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka karena perkara tersebut telah menjadi perhatian luas masyarakat.

"Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat memberi ruang kepada kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif dan menyeluruh.

"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," kata Sari.

Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Komisi X DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan 13 Siswa SD di Serpong

"Apabila alat bukti telah memenuhi syarat, pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan pidana. Sementara itu, pemberian sanksi etik maupun administratif terhadap ASN tetap harus melalui pemeriksaan internal agar keputusan yang diambil sesuai prosedur," jelas Sari.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang guru ASN perempuan di Tanjungbalai viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, warga berkumpul di depan rumah dan meluapkan kemarahan kepada pasangan suami istri yang diduga terkait pencabulan terhadap seorang siswa kelas V sekolah dasar berusia 12 tahun.

Narasi yang beredar di media sosial menyebut dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam tindak asusila terhadap anak. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian oleh penegak hukum.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan rumah guru ASN. Menurutnya, keramaian terjadi setelah warga memperoleh informasi mengenai tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Situasi memanas dipicu adu argumen di lokasi yang kemudian mengundang warga lain berdatangan.

Baca Juga: Hari Santri 2025, Komisi VIII DPR Ingatkan Pencabulan dan Perundungan Haram di Pesantren

Sementara itu, polisi telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka. Penyidik terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh fakta. Termasuk menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.